SuaraSumsel.id - Fidyah berasal dari kata menebus. Dalam artian agama islam, fidyah ialah upaya menebus atas kewajiban muslim yang tidak mampu dikerjakan.
Misalnya saja, fidyah puasa Ramadhan. Beberapa kalangan, mereka yang wajib membayar fidyah yakni mereka yang sudah berusia renta, orang sakit parah, hingga wanita hamil dan menyusui. Berikut ini, tata cara dan bacaan niat fidyah Ramadhan:
Dilansir dari Islam.nu.or.id - jaringan Suara.com, tata cara menunaikan fidyah puasa Ramadhan perlu dilafazkan niat, seperti halnya dalam pelaksanaan zakat dan karafat.
Berikut tata cara niat dalam penunaian fidyah:
Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
Niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):
Baca Juga: Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
Niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.
Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.
Membayar fidyah disyaratkan berupa makanan pokok daerah setempat. Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging, tempe, dan lain-lain.
Ini adalah pendapat mayorits ulama mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Pendapat ini berargumen dengan nash syariat yang secara tegas memerintahkan untuk memberi makanan pokok kepada fakir/miskin, bukan memberi jenis lain (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, juz 9, hal. 7156).
Berita Terkait
-
Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Fidyah, Hutang Puasa yang Belum Lunas
-
Bolehkah Bayar Fidyah dengan Dicicil? Simak Tata Cara Membayarnya
-
Tak Berpuasa, Ini Aturan Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan
-
Tidak Puasa saat Ramadan, Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Cuma Rp100 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Awet, Irit, dan Nggak Bikin Kantong Bolong
-
Buruan Cek! 10 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
-
Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
-
Dulu Dicaci, Sekarang Dicari! Ini Alasan Mobil Bekas Korea Naik Daun di 2025
-
5 Fakta Modus Anggota Polisi Pembunuh Dosen EY di Jambi: Balas Chat Korban untuk Tutupi Jejak