SuaraSumsel.id - Polisi berhasil membongkar tawuran yang kerap terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan, tawuran memang kerap terjadi di malam hari dan menjelang subuh.
Terungkap, tawuran disetting agar bisa melakukan aksi begal terhadap pengendara motor yang melintas.
Salah satu yang terungkap ialah aksi begal yang terjadi di Jalan RE Mertadinata Kecamtan, Kalidoni Palembang. Pada Rabu (28/4/2021), enam dan 15 pelaku begal beraksi di jalan tersebut.
Enam yang ditangkap ternyata juga masih berstatus pelajar. Mereka yakni MR (17) warga Jalan Inspektur Marzuki, YS (15) warga Jalan Sukarela, dan DM (16) warga Jalan Perjuangan, Palembang.
Sementara identitas pelaku lainnya ini yakni Adrisa Mura (18) warga Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, M Rama (18) warga Jalan Srijaya Kecamatan AAL Palembang, Joni Iskandar (18) Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami Palembang.
Aksi yang dilakukan para pelaku begal ini pun sudah dua kali dilakukan. Pertama di Simpang Patal dan yang terakhir pelaku melakukan aksinya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu (28/4/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Para pelaku beraksi dengan modus terjadi tawuran antar kelompok pemuda. Mereka berkonvoi secara beramai-ramai di jalan Palembang.
Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III, aksi kawanan pelaku begal ini dilakukan dengan berkeliling mencari korbannya. Setelah melihat sasarannya, kompolotan ini melakukan begal dengan modus tawuran .
"Korban dicegat oleh kawanan pelaku yang berjumlah 15 orang langsung menghentikan dan mengambil motor korbannya. Adapun pelaku bermodus tawuran saat melakukan aksinya," kata AKBP Tulus, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi
Para pelaku pun bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pedang untuk menakuti korban karena diceritakan tengah terjadi tawuran.
Korban yang ketakutan dan kalah jumlah pun harus merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh kawanan begal.
"Para pelaku ini melihat terlebih dahulu korbannya, setelah mengetahui korbannya lengah pelaku langsung beraksi. Dari keterangan para pelaku aksi tersebut baru dilakukan sebanyak 2 kali," lanjut Tulus.
Sementara itu, para pelaku yang masih buron hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
Sementara pengakuan berinisial D mengungkapkan, dirinya hanya ikut-ikut saja yang melakukan begal bersama temannya.
"Kalau tidak ikut begal saya tidak diteman mereka jadi ikut saja, selama jadi begal sudah dua kali. Hasil dari situh hanya mendapatkan uang Rp 70.000 digunakan untuk jajan kebutuhan sehari-hari. Saya masih pelajar kelas 10 di SMK 7 Palembang," ungkapnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
BRI Dinilai Berperan Besar Sukseskan Program Perumahan Rakyat Pemerintah
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan