SuaraSumsel.id - Sejumlah area publik dan destinasi wisata di kota Palembang kembali ditutup. Selain Kambang Iwak Park, Satuan Polisi Pamong Praja juga menutup sejumlah area publik dan destinasi lainnya guna mencegah kerumunan masyarakat.
Area-area yang ditutup tersebut Benteng Kuto Besak (BKB), Tamang Kambang Iwak (KI Besar) dan Taman Kelengkeng dengan pemasangan spanduk serta penjagaan personel.
"Penutupan ini sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang larangan mengadakan kerumunan di tempat fasilitas umum selama pandemi COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, dilansir dari ANTARA, Senin (3/5/2021).
Area-area tersebut ramai didatangi warga pada pagi maupun sore terutama selama Bulan Ramadhan, bahkan Taman Kambang Iwak selalu dipadati ribuan warga ketika akhir pekan.
Baca Juga: Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi
Larangan itu juga berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan melarang aktivitas pedagang kaki lima.
Pihaknya mengimbau para pedagang kaki lima memadati area guna mematuhi larangan berdagang yang telah dipasang.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan penutupan area publik tersebut untuk mengoptimalkan pencegahan yang dijalankan satgas COVID-19.
"Selain optimalisasi posko PPKM mikro di kelurahan, perlu juga menutup tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang cukup tinggi," kata Ratu Dewa.
Ia juga telah meminta dinas-dinas agar memetakan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penutupan baru akan dibuka jika Palembang sudah turun ke zona oranye. (ANTARA)
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Terancam 20 Tahun Penjara! Haji Halim, Crazy Rich Sumsel Dijerat Korupsi Tol
-
5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol
-
Sudah Crazy Rich, Mengapa Haji Halim Ali Terjerat Korupsi Demi Uang Ganti Rugi Tol?
-
Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
-
BRI Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2025: Ribuan Pemudik Bisa Pulang Kampung!