SuaraSumsel.id - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta jajaran Kepolisian meningkatkan razia peredaran makanan mengandung formalin. Mengingat belum lama ini ditemukan, daging ikan berformalin dalam jumlah yang besar.
"Selama bulan suci Ramadhan ini saja Tim Pemkot Palembang bersama BPOM beberapa kali menemukan mi basah, tahu, dan bumbu dapur mengandung formalin dijual di pasar tradisional," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, dilansir dari ANTARA, Minggu (2/5/2021).
Tim Polrestabes Palembang membongkar kasus penjualan daging ikan giling berformalin di pasar induk setempat dengan mengamankan 8,3 ton ikan giling yang sudah dikemas dalam bungkus ukuran satu kilogram.
Peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya bahkan produk kedaluwarsa sekama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, diperkirakan masih banyak terjadi di Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel lainnya
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan kedaluwarsa, kegiatan razia tersebut diharapkan lebih digencarkan lagi, katanya.
Razia pengawasan dan penertiban bahan pangan dan produk makanan yang dilakukan pemerintah daerah bersama BPOM dan aparat kepolisian di sentra produksi, pasar swalayan, dan pasar tradisional harus lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Melalui razia di tingkat produsen dan pasar diharapkan tidak ada lagi produk makanan yang mengandung formalin dan pengawet berbahaya bagi kesehatan manusia lainnya beredar di tengah-tengah masyarakat, ujar pembina YLK Sumsel itu.
Sementara sebelumnya tim Polrestabes Palembang bersama tim BBPOM dan balai karantina ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol.Irvan Prawira Satya Putra mengungkapkan dalam operasi kepolisian gabungan itu diamankan sekitar 8,3 ton ikan giling berformalin dari dua tersangka berinisial I dan Z.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
Berdasarkan pengakuan tersangka ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi beredar ke masyarakat di Palembang dan sekitarnya satu tahun, ujar kapolrestabes. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?