SuaraSumsel.id - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta jajaran Kepolisian meningkatkan razia peredaran makanan mengandung formalin. Mengingat belum lama ini ditemukan, daging ikan berformalin dalam jumlah yang besar.
"Selama bulan suci Ramadhan ini saja Tim Pemkot Palembang bersama BPOM beberapa kali menemukan mi basah, tahu, dan bumbu dapur mengandung formalin dijual di pasar tradisional," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, dilansir dari ANTARA, Minggu (2/5/2021).
Tim Polrestabes Palembang membongkar kasus penjualan daging ikan giling berformalin di pasar induk setempat dengan mengamankan 8,3 ton ikan giling yang sudah dikemas dalam bungkus ukuran satu kilogram.
Peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya bahkan produk kedaluwarsa sekama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, diperkirakan masih banyak terjadi di Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel lainnya
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan kedaluwarsa, kegiatan razia tersebut diharapkan lebih digencarkan lagi, katanya.
Razia pengawasan dan penertiban bahan pangan dan produk makanan yang dilakukan pemerintah daerah bersama BPOM dan aparat kepolisian di sentra produksi, pasar swalayan, dan pasar tradisional harus lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Melalui razia di tingkat produsen dan pasar diharapkan tidak ada lagi produk makanan yang mengandung formalin dan pengawet berbahaya bagi kesehatan manusia lainnya beredar di tengah-tengah masyarakat, ujar pembina YLK Sumsel itu.
Sementara sebelumnya tim Polrestabes Palembang bersama tim BBPOM dan balai karantina ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol.Irvan Prawira Satya Putra mengungkapkan dalam operasi kepolisian gabungan itu diamankan sekitar 8,3 ton ikan giling berformalin dari dua tersangka berinisial I dan Z.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
Berdasarkan pengakuan tersangka ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi beredar ke masyarakat di Palembang dan sekitarnya satu tahun, ujar kapolrestabes. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Biar Tak Salah Persepsi, YLKI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu