SuaraSumsel.id - Untuk pertama kalinya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menetapkan, standar upah layak bagi para jurnalis di kota Palembang. Pada tahun 2021, AJI Palembang menetapkan standar upah layak bagi jurnalis sebesar Rp 5.730.433.
Angka itu berasal dari perhitungan kebutuhan hidup dasar jurnalis, sebagaimana survei yang dilakukan sejak awal April 2021 lalu. Proses survei mencakup jurnlis media cetak, online, televisi, radio dan freelance.
"Di momen hari buruh 2021 ini, AJI Palembang merilis standar upah layak jurnalis Palembang. Survei dilakukan pada 60 responden dengan hasil memperlihatkan 89,8 persen jurnalis memperoleh upah di bawah standar layak," ungkap Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana, konferensi pers Angka Upah Layak Palembang 2021 serangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia atau Mayday, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, seorang jurnalis yang bekerja di Palembang sekitar 54,3 persen belum mendapat upah minimal sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Palembang sebesar Rp 3.144.446. Selain itu, juga banyak jurnalis di Palembang digaji di bawah standar ketentuan upah tersebut.
"Memang 59,3 persen jurnalis di Palembang memiliki standar upah sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta mendekati atau melebihi nilai UMK Palembang. Namun nilai itu, jauh dari kata layak untuk hidup, terlebih bagi jurnalis dengan tanggungan keluarga," jelas dia.
Standar upah layak jurnalis dihasilkan dari survei meliputi beberapa kebutuhan seorang jurnalis mulai dari sandang, pangan, dan papan.
Untuk kebutuhan sandang AJI mencatat seorang jurnalis di Palembang minimal membutuhkan Rp 1.985.000 dalam sebulan. Kebutuhan tempat tinggal mencapai Rp 717.639, kebutuhan pakaian sebesar Rp 645.000, dan aneka kebutuhan hidup bulanan mencapai Rp 1.314.245.
Dalam survei tersebut, AJI Palembang juga memasukan kebutuhan alat kerja bagi seorang jurnalis di Palembang Rp 397.083, dan kebutuhan pandemik seperti masker dan hand sanitizer Rp 149.700 perbulan.
"Kebutuhan ini, AJI mencatat angka upah layak jurnalis Palembang Rp 5.730.433, dengan catatan ada biaya untuk menabung sebesar 10 persen atau Rp 520.948," jelas dia.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Di hari buruh ini juga, AJI Palembang mencatat 81,4 persen responden yang disurvei mengaku merasa gaji yang diterima tidak memenuhi kebutuhan dan 83,1 persen responden berharap digaji berkisar antara Rp 4 juta di atas Rp 5 juta.
Beberapa pekerja media bahkan harus bekerja di lebih dari satu media untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini didorong adanya sistem pengupahan yang tidak layak dari perusahaan media tempat bekerja.
"Tugas jurnalis selama pandemik kian bertambah berat. Selain beban kerja yang bertambah mulai dari pemotongan jumlah berita, hingga pembayaran dihitung perviewer. Para jurnalis juga dipaksa beradaptasi dengan sejumlah aturan yang membatasi sistem kerja mereka," jelas dia.
AJI mendorong perusahaan media yang memperkejakan jurnalisnya memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi pekerjanya, terutama memahami situasi pandemik yang semakin meningkat di daerah.
THR Tak Boleh Dicicil
Tak hanya menyoroti masalah upah layak bagi jurnalis. AJI Palembang bekerja sama dengan inisiator LBH Pers Palembang, Mualimin Pardi Dahlan, untuk membuka posko pengaduan keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Pajero Sport 'Kebo' vs 'All New': Siapa yang Lebih Tahan Banting dan Minim Masalah di 2025?