Menurut Mualimin, tunjangan hari raya tersebut wajib diberikan perusahaan media kepada pekerjanya baik jurnalis yang telah lebih dari satu tahun atau pun baru menjadi jurnalis.
"Posko pengaduan THR ini dibuka mulai hari ini untuk menjamin hak-hal jurnalis dapat tercapai. Sehingga laporan mengenai perusahaan media yang tidak menjalankan kewajibannya dapat segera diproses sesuai hukum yang ada," ujar dia.
Mualimin juga menekankan agar perusahaan tidak lagi mencicil tunjangan hari raya seperti tahun sebelumnya dengan alasan situasi pandemik.
“Menteri ketenagakerjaan juga sudah menekankan hal tersebut,” tegas ia.
Dengan beragam kondisi yang begitu kompleks ini, AJI Palembang membuka posko pengaduan ketenagakerjaan bagi pekerja media yang terkena dampak dari kondisi pandemik COVID-19, terutama pengaduan THR.
Posko akan memberikan layanan pengaduan berupa konsultasi mengenai ketenagakerjaan hingga proses advokasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Posko bisa dihubungi melalui call center yang sudah disediakan, untuk kemudian tenaga kerja mengisi form yang disediakan oleh tim posko.
Proses pengaduan akan terlebih dahulu mendapatkan pembahasan tim posko untuk kemudian dilanjutkan dengan proses advokasi (penyelesaian).Posko pengaduan pekerja media terdampak COVID-19, resmi dibuka hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara