Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 30 April 2021 | 04:09 WIB
LRT Palembang [ANTARA] Okupansi Tak Capai 10 Persen, Perlu Interkoneksi LRT dan Transmusi

SuaraSumsel.id - Balai Pengelola Kereta Api Ringan atau BPKAR Sumatera Selatan menyatakan perlunya interkoneksi antara Light Rail Transit atau LRT dan transmusi.

Karena itu, BPKAR meminta Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melakukan integrasi moda melalui transportasi darat Trans Musi.

Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, Amanna Gappa menyatakan kegiatan integrasi moda ke Light Rail Transit (LRT) ke transmusi juga bisa didukung fasilitas transportasi lainnya.

"Lebih fokus pada peningkatan pelayanan terhadap penumpang, sehingga penumpang akan merasakan keberadaan dari LRT ini," ujarnya Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik

Kekinian, jumlah penumpang masih berada di bawah 10 persen. Situasi ini juga dipengaruhi oleh proses pembatasan keadaan pandemi COVID 19.

Saat ini, pembatasan juga dilakukan sebesar 30 persen hingga maksimal 40 persen.

Walikota Palembang Harnojoyo menyatakan integrasi dan kerjasama yang dilakukan antar moda dilakukan pada kartu pembayarannya. Baik LRT, transmusi ataupun transportasi sungai akan mendapatkan kartu pembayaran yang sama dan dapat mempergunakan cukup satu kartu.

"Sejak pandemi Covid 19, sesuai dengan arahan Pemerintah menyarankan masyarakat menghindari atau keluar dari rumah," ucapnya.

Baca Juga: Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik

Load More