SuaraSumsel.id - Ateng, sosok bandar narkoba di Kampung Narkoba Tangga Buntung disebut-sebut sebagai bagian pemasok narkoba di kota Palembang, Sumatera Selatan.
Meski berhasil lolos dari pengerebekkan tim gabungan Polrestabes dan Polda Sumatera Selatan di kampung narkoba Tangga Buntung, kini pelarian Ateng harus terhenti. Lolos dari pengerebekkan polisi, Ateng ditangkap di kebun kopi Sarang Eleng, Kabupaten OKU.
Polisi mengaku sudah mengintai keberadaan Ateng dan menelusuri kawasan kebun kopi yang dijelajahi dengan berjalan kaki selama dua jam-an.
Pengintaian itu pun berbuah hasil. Ateng berhasil diamankan saat bersembunyi di kebun kopi yang tidak lain milik orang tua angkatnya, Taufik Pendekar (67).
Ateng bersama ayah angkatnya diringkus tepatnya di kebun kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.
Keduanya langsung digeladang ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku Ateng.
"Ateng ini memang target operasi kita karena merupakan bandar besar di daerah Tangga Buntung yang mengedarakan barangnya di Palembang," ujarnya disela-sela press release, Minggu (25/4/2021)
Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng di tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung
Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya.
Namun keberadaan pelaku berhasil diendus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini.
"Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari ke-14 Ramadhan 1442 Hijiriah
-
Jejak Bandar Sabu Kampung Narkoba Tangga Buntung Terendus, Ateng Ditangkap
-
Pertengahan Ramadhan, Kota Palembang Masih Zona Merah COVID 19
-
Ungkap Kronologis Infus Berdarah, Istri Jason: Hanya Dikasih Tisu
-
Asyiknya Sensasi Terapi Kaki dengan Ikan-Ikan Jelang Berbuka Puasa
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025