Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 20 April 2021 | 14:18 WIB
Perawat Cristina saat mendapatkan kunjungan Ketua Umum PPNI [Andika/suara.com] Perawat Christina ingin berhenti jadi perawat karena trauma menganiayaan.

Akibatnya korban mengalami luka dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini pun akhirnya viral setelah video merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari banyak pihak.

Pelaku Jason kemudian diamankan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 351 KUHP dan pasal pengrusakan.

Kontributor: Andika

Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Load More