Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 20 April 2021 | 13:11 WIB
Ketua Umum DPP PPNI Dr. Harif Fadhillah usai membesuk perawat korban penganiayaan [Andika/Suara.com] Dikunjungi Ketua Umum, PPNI: Proses Hukum Perawat Dianiaya Diteruskan

Beberapa jam kemudian, sang istri menceritakan kisah anaknya kepada suami yang baru tiba di rumah sakit. Sontak suaminya emosi dan mempertanyakan penyebab kejadian tersebut kepada perawat.

Belum selesai akan menjelasakan, pelaku Jason Tjakrawinata naik pitam dan memukul, menampar, menjambak lalu mendorong tubuh korban ke dindin dan lantai.

Akibatnya korban mengalami luka dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini pun akhirnya viral setelah video merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari banyak pihak.

Pelaku Jason kemudian diamankan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 351 KUHP dan pasal pengurasakan.

Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Reporter: Andika

Load More