SuaraSumsel.id - Seorang remaja Ml (14), warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan pacarnya.
Remaja usia 14 tahun ini diketahui dicabuli oleh pacarnya, M Fajri (22), warga Desa Pinang Mas, di sebuah rumah kosong. Kejadian ini dialami oleh saat M hendak pergi salat tarawih.
Saat itu, M yang hendak pergi menunaikan salat tarawih, pada Rabu (14/4/2021) diajak pacarnya ke sebuah rumah kosong. DI situlah, pelaku menjalankan aksi bejatnya meski di bulan Ramadhan.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan peristiwa pencabulan menimpa korban bermula pada Rabu (14/4) sekitar pukul 19.00 WIB, korban Ml berangkat untuk menunaikan tarawih. Pelaku M Fajri dengan mengendarai sepeda motor mengajak korban Ml berjalan-jalan.
Baru pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, korban akhirnya tak tahan lagi dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
"Mendapatkan cerita anaknya, ayah korban langsung membuat laporan dan dilakukan penyelidikan," ucap Kasat seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan M Fajri sebagai tersangka pencabulan.
Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres OI dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda Ferry Wijaya, SH, MH bersama anggota melakukan penangkapan terhadap M Fajri di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (19/4/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Berita Terkait
-
Tak Kembalikan Mobdin, Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Dapat Peringatan
-
'Azab' Tukang Selingkuh, Digebuki Warga Sekampung, Jasad Ditolak Dikubur
-
Selingkuh dengan Ipar dan Tetangga, Pria Ini Tewas Dihajar Warga
-
Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan
-
Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Nelayan Tenggelam di Ogan Ilir
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
BRI dan Kementerian Luar Negeri RI Perkuat Sinergi Dalam Menghadirkan Investasi Global
-
DPRD Palembang Dorong Perda Karhutla, Cegah Lahan Terbakar Jadi Perumahan
-
Saling Sindir di TikTok Berujung Maut di OKI, 3 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
-
Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu
-
BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Dorong Ekonomi Inklusif