SuaraSumsel.id - Seorang remaja Ml (14), warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan pacarnya.
Remaja usia 14 tahun ini diketahui dicabuli oleh pacarnya, M Fajri (22), warga Desa Pinang Mas, di sebuah rumah kosong. Kejadian ini dialami oleh saat M hendak pergi salat tarawih.
Saat itu, M yang hendak pergi menunaikan salat tarawih, pada Rabu (14/4/2021) diajak pacarnya ke sebuah rumah kosong. DI situlah, pelaku menjalankan aksi bejatnya meski di bulan Ramadhan.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan peristiwa pencabulan menimpa korban bermula pada Rabu (14/4) sekitar pukul 19.00 WIB, korban Ml berangkat untuk menunaikan tarawih. Pelaku M Fajri dengan mengendarai sepeda motor mengajak korban Ml berjalan-jalan.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Baru pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, korban akhirnya tak tahan lagi dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
"Mendapatkan cerita anaknya, ayah korban langsung membuat laporan dan dilakukan penyelidikan," ucap Kasat seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan M Fajri sebagai tersangka pencabulan.
Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres OI dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda Ferry Wijaya, SH, MH bersama anggota melakukan penangkapan terhadap M Fajri di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (19/4/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Terus Meluas
-
Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih, Mobil yang Ditumpangi 5 Pengurus KONI Rusak Parah
-
Kronologi Sopir Bus Diduga Sengaja Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas
-
Sopir Bus Tabrak Petugas SPBU Karena Solar Habis, Begini Respon Pertamina
-
Remaja 14 Tahun Diperkosa dengan Iming-iming Pekerjaan, Menteri PPA Kecam Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun