SuaraSumsel.id - Nelayan yang tenggelam di Sungai Ogan Desa Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil ditemukan, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Jasad nelayan tenggelam bernama Sukma (45) ditemukan di Desa Embacang sekitar lima kilometer dari lokasi awal tenggelam. Sukma ditemukan setelah Tim SAR melakukan pencarian selama dua hari.
Kepala Basarnas Kantor Palembang Hery Marantika, Sabtu mengatakan korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan sebagaimana dilansir dari ANTARA, Sabtu (13/3/2021).
Korban Sukma diketahui pergi mencari ikan di Sungai Ogan bersama keponakanya menggunakan perahu pada Kamis sore (11/3/2021) hingga larut malam.
Sekitar pukul 02.00 WIB keduanya beranjak pulang, namun tiba-tiba perahu yang ditumpangi keduanya oleng lalu terbalik sehingga keduanya tercebur ke dalam sungai.
Keponakan korban berhasil berenang hingga ke tepi sungai dan selamat, sementara korban terbawa derasnya arus sungai hingga menghilang.
Keponakan korban segera menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan, tetapi keluarga hanya mendapati perahu korban tersangkut sekitar 500 meter dari lokasi tenggelam.
Tim SAR yang terjun melakukan penyisiran belum berhasil menemukan korban pada hari pertama, deras dan keruhya arus sungai cukup menyulitkan personil gabungan dalam proses pencarian.
"Pencarian kami fokuskan dengan menyisir permukaan sungai menggunakan perahu karet dan perahu sampan milik masyarakat, syukur alhamdulillah akhirnya korban berhasil ditemukan," kata dia menambahkan.
Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Nelayan di Sumut Ditemukan Tewas
Ia juga kembali mengingatkan kalangan nelayan agar mengutamakan keselamatan saat mencari ikan maupun beraktifitas di sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Inklusi Keuangan BRI Meningkat Lewat AgenBRILink di Desa Terpencil Kepulauan Mentawai
-
Bom Waktu Lingkungan di Sumsel: 3 Bencana Ekologis yang Mengintai Hingga 2030?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
PTBA Raih Sertifikat Kepatuhan dari KPPU, Bukti Komitmen pada Persaingan Usaha yang Sehat
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 8 Link DANA Kaget Bagikan Rp500 Ribu Hari Ini: Begini Cara Klaimnya