SuaraSumsel.id - Satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Pelabuhan Dalam, Inderalaya, Ogan Ilir, Sumsel, tahun 2017.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Khaidirman mengatakan, tersangka berinsial FZ.
“Kejati Sumsel telah menetapkan satu ASN berinisial FZ karena perannya yang menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan jalan cor menggunakan Dana Alokasi Khusus Pemkab OI tahun 2017,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, kepada awak media, Senin (15/3/2021) dilansir dari Sumselupdate.com---jaringan Suara.com.
Tersangka FZ, diketahui saat proses pembangunan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Saat itu dirinya mengatur semua proses pengerjaan hingga persoalan volume jalan. Penyidik menilai, tersangka memainkan perannya dalam mengurangi volume pembangunan jalan.
“Sampai sejauh ini bukti kuat baru ditetapkan satu tersangka. Dirinya menjabat sebagai PPTK yang artinya dia bertanggungjawab soal teknis setiap ada penyimpangan,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dirinya akan dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, nomor 31 tahun 1999 diubah menjadi UU nomor 20 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sejauh ini tersangka tidak ditahan karena berlaku kooperatif selama pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Santai Diancam Mau Digugat Gegara Belum Umumkan Status Anak Buah Anies
Dalam pembangunan jalan tersebut, pemkab menganggarkan DAK tahun 2017 untuk peningkatan jalan kabupaten sebesar Rp18 miliar.
Namun, dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel ditemukan kerugian negara.
“Dari hasil hitungan BPKP akibat pembangunan ada kerugian negara Rp3,2 miliar. Dari hasil penyidikan diketahui ada pengurangan volume pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI