SuaraSumsel.id - Kepala daerah di Sumatera Selatan menyampaikan komitmennya guna mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal ini dilakukan guna memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama izin usaha.
Karena disinggung Ketua KPK, Firli Bahuri, kepala daerah kerap bermasalah atau tersangkut korupsi akibat izin investasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, para politisi, para penyelenggara negara agar menyadari bahaya korupsi yang dapat menghambat tujuan nasional.
Fakta empiris yang sering terjadi dari tindak pidana korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor.
"Oleh sebab itu, KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi untuk tidak mempersulit perizinan," ujar ia seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (16/4/2021)
KPK sejauh ini terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah menerapkan pelayanan sistem elektronik.
“Dengan pelayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara jitu untuk mencegah korupsi,” kata dia.
Sebanyak 17 bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pemberian izin usaha.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pertemuan seluruh kepala daerah Sumsel dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Palembang, Kamis, mengatakan komitmen para kepala daerah ini akan dimulai dengan menata kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian izin usaha itu.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi Ketua KPK ini membuat bupati dan wali kota lebih mengerti cara mencegah dan memberantas korupsi itu, sehingga dapat fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Menurutnya, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel itu patut dimulai dari kepala daerahnya sendiri.
“Dengan niatan yang tulus, yakinlah bahwa pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan di tatanan pemerintahan asal berani dan mau transparan,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka
-
Pembekalan Kepala Daerah Terpilih, Kemendagri Soroti 3 Kebijakan Ini
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Terpilih Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19
-
Pesan Penting Jokowi ke Kepala Daerah yang Baru Dilantik: Jangan Puas Diri!
-
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Bontang dan Kubar Secara Langsung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda