Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 16 April 2021 | 09:40 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat berada di Palembang [dok. Pemprov Sumsel] Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi

SuaraSumsel.id - Kepala daerah di Sumatera Selatan menyampaikan komitmennya guna mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal ini dilakukan guna memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama izin usaha.

Karena disinggung Ketua KPK, Firli Bahuri, kepala daerah kerap bermasalah atau tersangkut korupsi akibat izin investasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, para politisi, para penyelenggara negara agar menyadari bahaya korupsi yang dapat menghambat tujuan nasional.

Fakta empiris yang sering terjadi dari tindak pidana korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati

"Oleh sebab itu, KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi untuk tidak mempersulit perizinan," ujar ia seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (16/4/2021)

KPK sejauh ini terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah menerapkan pelayanan sistem elektronik.

“Dengan pelayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara jitu untuk mencegah korupsi,” kata dia.

Sebanyak 17 bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pemberian izin usaha.

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pertemuan seluruh kepala daerah Sumsel dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Palembang, Kamis, mengatakan komitmen para kepala daerah ini akan dimulai dengan menata kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian izin usaha itu.

Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla

“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi Ketua KPK ini membuat bupati dan wali kota lebih mengerti cara mencegah dan memberantas korupsi itu, sehingga dapat fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Menurutnya, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel itu patut dimulai dari kepala daerahnya sendiri.

“Dengan niatan yang tulus, yakinlah bahwa pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan di tatanan pemerintahan asal berani dan mau transparan,” kata dia. (ANTARA)

Load More