SuaraSumsel.id - Video Petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Lubuklinggau viral di media sosial. Video ini memperlihatkan petugas diduga melakukan pungli alias pungutan liar di terminal Kalimatan Lubuklinggau.
Akibat perbuatannya, petugas dishub dipecat.
Terlihat dalam rekaman video tersebut oknum berpakaian Dishub hendak melakukan aksi pungli di kawasan terminal Kalimantan.
Sebuah video berdurasi 1 menit detik itu viral di media sosial menjadi trending topik pembahasan.
Dalam percakapan di video terdengar jelas, oknum tersebut meminta kepada supir mobil truk, agar memberikan uang Rp.50.000. Sementara sang supir truk menyebutkan kalau biaya restribusi hanya sebesar Rp.30.000
Terlihat sang oknum dishub bersikeras meminta uang tambahan kepada supir sebesar Rp 20.000.
Karena aksi itu sang supir nampaknya tidak terima dan merekam aksi pungli dengan menggunakan ponsel hingga videonya menjadi viral di medsos.
Menindaklanjuti video viral tersebut Kepala Dishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat, membenarkan kalau petugas yang viral di Medsos ialah petugas Dishub Kota Lubuklinggau.
Abu Jaat menegaskan, karena aksinya itu, oknum dishub tersebut sudah diberikan sanksi pemecatan, sebabnya dia sudah secara tegas mengingatkan dan memberikan intruksi kepada anggotanya agar tidak mengambil pungutan liar.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Lanjutnya petugas di lapangan hanya dibolehkan mengabil retribusi terminal. Oleh sebab itu, ia memberikan peringatan keras kepada petugas lainnya jangan melakukan aksi pungli, jika terjadi aksi pungli maka akan dipecat,
"Oknum tersebut hari ini kita lakukan pemecatan, karena statusnya juga honorer,”tegas Abu Jaat.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Maling Emas, DPR ke KPK: Jangan Main-main dengan Barang Sitaan!
-
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
-
3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg
-
Pegawai KPK Curi Emas Koruptor, Dewas: Utang Numpuk Gegara Bisnis Tak Jelas
-
Utang Menggunung, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Barang Rampasan Korupsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?