SuaraSumsel.id - Video Petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Lubuklinggau viral di media sosial. Video ini memperlihatkan petugas diduga melakukan pungli alias pungutan liar di terminal Kalimatan Lubuklinggau.
Akibat perbuatannya, petugas dishub dipecat.
Terlihat dalam rekaman video tersebut oknum berpakaian Dishub hendak melakukan aksi pungli di kawasan terminal Kalimantan.
Sebuah video berdurasi 1 menit detik itu viral di media sosial menjadi trending topik pembahasan.
Dalam percakapan di video terdengar jelas, oknum tersebut meminta kepada supir mobil truk, agar memberikan uang Rp.50.000. Sementara sang supir truk menyebutkan kalau biaya restribusi hanya sebesar Rp.30.000
Terlihat sang oknum dishub bersikeras meminta uang tambahan kepada supir sebesar Rp 20.000.
Karena aksi itu sang supir nampaknya tidak terima dan merekam aksi pungli dengan menggunakan ponsel hingga videonya menjadi viral di medsos.
Menindaklanjuti video viral tersebut Kepala Dishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat, membenarkan kalau petugas yang viral di Medsos ialah petugas Dishub Kota Lubuklinggau.
Abu Jaat menegaskan, karena aksinya itu, oknum dishub tersebut sudah diberikan sanksi pemecatan, sebabnya dia sudah secara tegas mengingatkan dan memberikan intruksi kepada anggotanya agar tidak mengambil pungutan liar.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Lanjutnya petugas di lapangan hanya dibolehkan mengabil retribusi terminal. Oleh sebab itu, ia memberikan peringatan keras kepada petugas lainnya jangan melakukan aksi pungli, jika terjadi aksi pungli maka akan dipecat,
"Oknum tersebut hari ini kita lakukan pemecatan, karena statusnya juga honorer,”tegas Abu Jaat.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Maling Emas, DPR ke KPK: Jangan Main-main dengan Barang Sitaan!
-
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
-
3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg
-
Pegawai KPK Curi Emas Koruptor, Dewas: Utang Numpuk Gegara Bisnis Tak Jelas
-
Utang Menggunung, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Barang Rampasan Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Usia 75 Tahun, Alex Noerdin Jalani Kasus Korupsi Ketiga dengan Dakwaan Pasal Berlapis
-
Harga Mulai Rp 60 Jutaan! Jimny, Taft, dan Vitara Lawas Jadi Incaran Off roader di 2025
-
Baru Beli Mobil Bekas? Siap-Siap Jajan 7 Komponen Ini Kalau Nggak Mau Nyesel
-
Kerja di Palembang Gaji UMR, Mending Nabung Emas atau Reksadana Biar Cuan?
-
Kompak di Kursi Terdakwa, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde