"Dengan demikian kita bisa meningkatkan potensi pendapatan negara sekaligus kita harus bisa mengendalikan dampak - dampak lingkungan yang terjadi atau eksternalitas, ini yang akan kita lakukan dalam task force ini," katanya.
Terpenting menurut Roy penanganan timah dan mineral ikutan harus dilakukan dengan pengawasan bersama dengan cara melibatkan berbagai macam Kementerian terkait, seperti Kementian Lingkungan Hidup, ESDM, Kelautan dan Pulau Pulau Kecil, kemudian BAPETEN.
Tak sampai disitu guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan maupun mineral ikutan perlu juga didorong dengan kepatuhan audit.
Jika terdapat masalah yang ada dalam pengawasan maka akan diberikan sanksi terhadap hal tersebut.
"Selain itu juga kita melakukan audit kepatuhan. Artinya kalau pengawasan itu sederhana maka audit itu bersifat lebih mendalam termasuk dalam audit lingkungan hidup, aspek kehutanan, aspek pertambangan, Kelautan dan pulau pulau kecil dan juga aspek penerimaan negaranya,"tegasnya.
"Perlu kita lakukan juga operasi penindakan bersama dilaut maupun didarat terhadap kegiatan - kegiatan yang ilegal tentu melibatkan semua aparat ya. Kalau saya bicara terintegrasi melibatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan,"harapnya.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, penegakkan hukum multidoor harus diterangkan, artinya dengan gunakan semua instrumen hukum yang ada untuk menimbulkan efek jera baik itu undang - undang Cipta Kerja, Minerba, Undang - undang kelautan dan pulau pulau kecil dan Undang - undang lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Kalau nanti ramai - ramai disidik oleh berbagai penyidik, baik itu dari penyidik lingkungan hidup, penyidik kepolisian, penyidik ESDM maupun penyidik lainnya ini akan memberikan efek jera yang luar biasa,"tegasnya.
Roy berharap dengan upaya ini, disamping dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan juga bisa melakukan langkah - langkah untuk lebih meningkatkan pendapatan negara dan meminimalkan dampak - dampak kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup yang terjadi akibat penambangan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
"Ini yang harus kita lakukan bersama - sama. Kuncinya harus dilakukan secara terintegritas dan melibatkan seluruh pihak yang memang mempunyai kewenangan dan tangungjawab yang berkaitan dengan kegiatan - kegiatan penambangan timah baik legal maupun ilegal,"harapnya.
"Nanti dengan task force ini akan memberikan rekomendasi kan. Disini task force melakukan pengawasan, task force melakukan audit, task force melakukan operasi penindakan dilaut dan task force melakukan tindakan hukum. Kita mulai dulu di Bangka Belitung dan kita tes beberapa kasus untuk lebih mudah menanganinya. Kita pilih bersama - sama saja. Saya rasa dalam dua Minggu kita bisa turun, keluarkan SK Satgasnya Task Force segera dikeluarkan kemudian dua minggu kedepan kita siapkan Tim bisa masuk ke ketiga, empat atau lima perusahaan saja dan langsung kita tindak. Mungkin ini yang bisa kita lakukan mungkin kwin kwin ini bisa meningkatkan optimis kita bersama,"tutupnya.
Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Polda sebagai bagian task force tidak akan mundur. Polda akan bersama - sama menangani permasalahan akan lebih serius.
"Kita akan memanfaatkan jajaran yang ada dengan sungguh - sungguh. Ini yang saya harapkan selama ini,"katanya.
Lambock : Ini Pembiaran, Kita Sudah Dirampok
Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang Undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambock V Nahattands dengan tegas mengatakan telah terjadi pembiaran dan telah terjadi perampokan mineral ikutan di Babel.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
-
Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli
-
TNI AL Amankan 36 Pekerja Migran Akan Diselundupkan ke Malaysia
-
Dua Pedagang Miras Impor Ilegal Ditangkap, Puluhan Liter Arak Disita
-
Jatuh Tempo, Anak Buah Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan di Kesawan Medan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Beri Diskon 10 Persen di MDP Super Store, Potongan hingga Rp250 Ribu
-
45 Tahun PTBA: Perkuat Komitmen Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Kerja
-
Rekomendasi Gamis Lebaran 2026 Hanya di Promo Lebaran Blibli
-
BI Susur Sungai Musi Bawa Rp5,3 Miliar, Warga Sumsel Pesisir Bisa Tukar Uang Baru Lebaran