"Dengan demikian kita bisa meningkatkan potensi pendapatan negara sekaligus kita harus bisa mengendalikan dampak - dampak lingkungan yang terjadi atau eksternalitas, ini yang akan kita lakukan dalam task force ini," katanya.
Terpenting menurut Roy penanganan timah dan mineral ikutan harus dilakukan dengan pengawasan bersama dengan cara melibatkan berbagai macam Kementerian terkait, seperti Kementian Lingkungan Hidup, ESDM, Kelautan dan Pulau Pulau Kecil, kemudian BAPETEN.
Tak sampai disitu guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan maupun mineral ikutan perlu juga didorong dengan kepatuhan audit.
Jika terdapat masalah yang ada dalam pengawasan maka akan diberikan sanksi terhadap hal tersebut.
"Selain itu juga kita melakukan audit kepatuhan. Artinya kalau pengawasan itu sederhana maka audit itu bersifat lebih mendalam termasuk dalam audit lingkungan hidup, aspek kehutanan, aspek pertambangan, Kelautan dan pulau pulau kecil dan juga aspek penerimaan negaranya,"tegasnya.
"Perlu kita lakukan juga operasi penindakan bersama dilaut maupun didarat terhadap kegiatan - kegiatan yang ilegal tentu melibatkan semua aparat ya. Kalau saya bicara terintegrasi melibatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan,"harapnya.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, penegakkan hukum multidoor harus diterangkan, artinya dengan gunakan semua instrumen hukum yang ada untuk menimbulkan efek jera baik itu undang - undang Cipta Kerja, Minerba, Undang - undang kelautan dan pulau pulau kecil dan Undang - undang lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Kalau nanti ramai - ramai disidik oleh berbagai penyidik, baik itu dari penyidik lingkungan hidup, penyidik kepolisian, penyidik ESDM maupun penyidik lainnya ini akan memberikan efek jera yang luar biasa,"tegasnya.
Roy berharap dengan upaya ini, disamping dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan juga bisa melakukan langkah - langkah untuk lebih meningkatkan pendapatan negara dan meminimalkan dampak - dampak kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup yang terjadi akibat penambangan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
"Ini yang harus kita lakukan bersama - sama. Kuncinya harus dilakukan secara terintegritas dan melibatkan seluruh pihak yang memang mempunyai kewenangan dan tangungjawab yang berkaitan dengan kegiatan - kegiatan penambangan timah baik legal maupun ilegal,"harapnya.
"Nanti dengan task force ini akan memberikan rekomendasi kan. Disini task force melakukan pengawasan, task force melakukan audit, task force melakukan operasi penindakan dilaut dan task force melakukan tindakan hukum. Kita mulai dulu di Bangka Belitung dan kita tes beberapa kasus untuk lebih mudah menanganinya. Kita pilih bersama - sama saja. Saya rasa dalam dua Minggu kita bisa turun, keluarkan SK Satgasnya Task Force segera dikeluarkan kemudian dua minggu kedepan kita siapkan Tim bisa masuk ke ketiga, empat atau lima perusahaan saja dan langsung kita tindak. Mungkin ini yang bisa kita lakukan mungkin kwin kwin ini bisa meningkatkan optimis kita bersama,"tutupnya.
Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Polda sebagai bagian task force tidak akan mundur. Polda akan bersama - sama menangani permasalahan akan lebih serius.
"Kita akan memanfaatkan jajaran yang ada dengan sungguh - sungguh. Ini yang saya harapkan selama ini,"katanya.
Lambock : Ini Pembiaran, Kita Sudah Dirampok
Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang Undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambock V Nahattands dengan tegas mengatakan telah terjadi pembiaran dan telah terjadi perampokan mineral ikutan di Babel.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
-
Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli
-
TNI AL Amankan 36 Pekerja Migran Akan Diselundupkan ke Malaysia
-
Dua Pedagang Miras Impor Ilegal Ditangkap, Puluhan Liter Arak Disita
-
Jatuh Tempo, Anak Buah Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan di Kesawan Medan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari