"Dengan demikian kita bisa meningkatkan potensi pendapatan negara sekaligus kita harus bisa mengendalikan dampak - dampak lingkungan yang terjadi atau eksternalitas, ini yang akan kita lakukan dalam task force ini," katanya.
Terpenting menurut Roy penanganan timah dan mineral ikutan harus dilakukan dengan pengawasan bersama dengan cara melibatkan berbagai macam Kementerian terkait, seperti Kementian Lingkungan Hidup, ESDM, Kelautan dan Pulau Pulau Kecil, kemudian BAPETEN.
Tak sampai disitu guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan maupun mineral ikutan perlu juga didorong dengan kepatuhan audit.
Jika terdapat masalah yang ada dalam pengawasan maka akan diberikan sanksi terhadap hal tersebut.
"Selain itu juga kita melakukan audit kepatuhan. Artinya kalau pengawasan itu sederhana maka audit itu bersifat lebih mendalam termasuk dalam audit lingkungan hidup, aspek kehutanan, aspek pertambangan, Kelautan dan pulau pulau kecil dan juga aspek penerimaan negaranya,"tegasnya.
"Perlu kita lakukan juga operasi penindakan bersama dilaut maupun didarat terhadap kegiatan - kegiatan yang ilegal tentu melibatkan semua aparat ya. Kalau saya bicara terintegrasi melibatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan,"harapnya.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, penegakkan hukum multidoor harus diterangkan, artinya dengan gunakan semua instrumen hukum yang ada untuk menimbulkan efek jera baik itu undang - undang Cipta Kerja, Minerba, Undang - undang kelautan dan pulau pulau kecil dan Undang - undang lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Kalau nanti ramai - ramai disidik oleh berbagai penyidik, baik itu dari penyidik lingkungan hidup, penyidik kepolisian, penyidik ESDM maupun penyidik lainnya ini akan memberikan efek jera yang luar biasa,"tegasnya.
Roy berharap dengan upaya ini, disamping dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan juga bisa melakukan langkah - langkah untuk lebih meningkatkan pendapatan negara dan meminimalkan dampak - dampak kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup yang terjadi akibat penambangan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
"Ini yang harus kita lakukan bersama - sama. Kuncinya harus dilakukan secara terintegritas dan melibatkan seluruh pihak yang memang mempunyai kewenangan dan tangungjawab yang berkaitan dengan kegiatan - kegiatan penambangan timah baik legal maupun ilegal,"harapnya.
"Nanti dengan task force ini akan memberikan rekomendasi kan. Disini task force melakukan pengawasan, task force melakukan audit, task force melakukan operasi penindakan dilaut dan task force melakukan tindakan hukum. Kita mulai dulu di Bangka Belitung dan kita tes beberapa kasus untuk lebih mudah menanganinya. Kita pilih bersama - sama saja. Saya rasa dalam dua Minggu kita bisa turun, keluarkan SK Satgasnya Task Force segera dikeluarkan kemudian dua minggu kedepan kita siapkan Tim bisa masuk ke ketiga, empat atau lima perusahaan saja dan langsung kita tindak. Mungkin ini yang bisa kita lakukan mungkin kwin kwin ini bisa meningkatkan optimis kita bersama,"tutupnya.
Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Polda sebagai bagian task force tidak akan mundur. Polda akan bersama - sama menangani permasalahan akan lebih serius.
"Kita akan memanfaatkan jajaran yang ada dengan sungguh - sungguh. Ini yang saya harapkan selama ini,"katanya.
Lambock : Ini Pembiaran, Kita Sudah Dirampok
Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang Undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambock V Nahattands dengan tegas mengatakan telah terjadi pembiaran dan telah terjadi perampokan mineral ikutan di Babel.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
-
Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli
-
TNI AL Amankan 36 Pekerja Migran Akan Diselundupkan ke Malaysia
-
Dua Pedagang Miras Impor Ilegal Ditangkap, Puluhan Liter Arak Disita
-
Jatuh Tempo, Anak Buah Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan di Kesawan Medan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
Pertamina EP Temukan Lapisan Produktif Baru di PALI, Sumur BNG-082 Hasilkan Minyak dan Gas