SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) akan memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Pemeriksaan Jimly rencananya berlangsung di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Jimly Asshiddiqie dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pembinan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus masjid Sriwijaya di gedung bundar Kejaksaan Agung,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Jimly diketahui saat masa pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang 2015-2018 dilakukan, menjabat sebagai ketua pembina pembangunan.
Baca Juga: Kompak Korupsi, Bupati Aa Umbara dan Anak Bakal Berpuasa di Rutan KPK
Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan, pada Senin (12/4/2021) mendatang.
“Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel,” ujarnya
Sebelumnya, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.
Lalu tersangka lainnya adalah kerja sama operasional (KSO), PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati menilai, keempat tersangka terlibat dalam proses yang merugikan negara pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
“Perkembangan penyidikan masih dalam tahap mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Untuk kerugian negara belum ada perhitungan, Kejati masih menunggu perhitungan dari BPKP sambil berjalan pemeriksaan,” tutup Khaidirman
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun