SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) akan memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Pemeriksaan Jimly rencananya berlangsung di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Jimly Asshiddiqie dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pembinan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus masjid Sriwijaya di gedung bundar Kejaksaan Agung,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Jimly diketahui saat masa pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang 2015-2018 dilakukan, menjabat sebagai ketua pembina pembangunan.
Baca Juga: Kompak Korupsi, Bupati Aa Umbara dan Anak Bakal Berpuasa di Rutan KPK
Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan, pada Senin (12/4/2021) mendatang.
“Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel,” ujarnya
Sebelumnya, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.
Lalu tersangka lainnya adalah kerja sama operasional (KSO), PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati menilai, keempat tersangka terlibat dalam proses yang merugikan negara pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
“Perkembangan penyidikan masih dalam tahap mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Untuk kerugian negara belum ada perhitungan, Kejati masih menunggu perhitungan dari BPKP sambil berjalan pemeriksaan,” tutup Khaidirman
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap