SuaraSumsel.id - Sejumlah pejabat dan mantan penjabat terus diperiksa oleh Kejaksanaan Tinggi Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan guna penyelidikan indikasi korupsi pembangunan masjid Sriwiajaya di kawasan Jakabaring, Palembang.
Dalam pemeriksaan itu, beberapa nama mantan pejabat misalnya mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Giri Ramanda Kiemas, lalu pada Kamis (8/4/2021) sejumlah pejabat juga diperiksa.
Berdasarkan informasinya, Kejaksanaan Tinggi Sumatera Selatan akan memeriksa tiga orang mantan pejabat Kamis (8/4/2021). Proses pemeriksaan berlangsung etafet di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Identitas mantan pejabat yang diperiksa sebagai saksi tersebut ialah Ahmad Najib mantan Asisten l Pemprov Sumsel yang juga pernah menjabat sebagai penanggungjawab (Pj) Wali Kota Palembang.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik
Mantan Karo Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi dan mantan bendara wakaf Masjid Sriwijaya, pengusaha Mudai Maddang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan suara.com, ketiga pun sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman ketiga saksi telah pernah diperiksa beberapa kali dalam perkara ini. Pemanggulan dilakukan guna melengkapi berkas, dari empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo kelas 1A Palembang.
Kasus ini diselidiki oleh Kejati berdasarkan laporan dari masyarakat. Diketahui pada tahun anggaran 2016-2017, Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran hibah dalam pembangunan masjid yang ditargetkan akan menjadi yang terbesar di Asia.
Pembangunan masjid yang mendekati waktu pelaksanaan Asian Games dilakukan dengan mengucurkan dana Rp 130 miliar. Pada beberapa waktu dekat ini, Kejaksaan mengungkapkan terdapat indikasi kerugiaan pada anggaran hibah Rp 130 miliar tersebut.
Baca Juga: Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi
Pihak penyidik pun telah menahan empat orang tersangka, dalam kasus ini. Sampai kasus ini mencuat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menghentikan anggaran pembangunan masjid ini.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif