SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menerbitkan sejumlah peraturan saat bulan Ramadan mendatang. Salah satunya mengatur mengenai operasional jam restoran dan hotel di kota Palembang.
Dalam edarannya, Satuan Pol PP Palembang telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang mengatur operasional hotel dan restoran, yakni jam operasional dibatasi paling lama pukul 24.00 wib.
Dilansir dari sumselupate.com - jaringan Suara.com, Kasat Pol PP Palembang melalui Kepala Bidang PPUD Budi Norma menyatakan jika surat edaran akan segera diberlakukan mulai dari 6 April hingga 12 mei mendatang.
“Dengan adanya surat edaran ini kita mengharapkan para pelaku usaha baik itu hiburan malam, cafe, restoran, serta panti pijat tradisional dan modern bisa mematuhi surat edaran walikota palembang pada H-1 dan H+2 lebaran”, ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (6/4/2021).
Jika berdasarkan surat edaran Walikota Palembang No. 10/SE/PP/2021 tentang Operasional tempat hiburan, restoran/rumah Makan, serta panti pijat tradisional dan modern dalam bulan suci Ramadhan 1442 H.
Lanjutnya, untuk para pelaku usaha sebaiknya mematuhi apa isi dalam surat edaran ini, jika para pelaku usaha masih melanggar akan ditindak secara tegas.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memperbolehkan masyarakat menggelar buka puasa bersama, dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan. Buka puasa bisa digelar masyarakat Sumatera Selatan dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti halnya menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus selalu mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas lainnya.
"Silahkan masyarakat menggelar buka puasa bersama, namun tetap menjaga protokol kesehatan. Restoran dan tempat usaha juga bisa membuka usaha namun tetap mematuhi, misalnya hanya menyediakan setengah dari kapastitas seharusnya," ujar dia, Selasa.
Baca Juga: PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi