SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menerbitkan sejumlah peraturan saat bulan Ramadan mendatang. Salah satunya mengatur mengenai operasional jam restoran dan hotel di kota Palembang.
Dalam edarannya, Satuan Pol PP Palembang telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang mengatur operasional hotel dan restoran, yakni jam operasional dibatasi paling lama pukul 24.00 wib.
Dilansir dari sumselupate.com - jaringan Suara.com, Kasat Pol PP Palembang melalui Kepala Bidang PPUD Budi Norma menyatakan jika surat edaran akan segera diberlakukan mulai dari 6 April hingga 12 mei mendatang.
“Dengan adanya surat edaran ini kita mengharapkan para pelaku usaha baik itu hiburan malam, cafe, restoran, serta panti pijat tradisional dan modern bisa mematuhi surat edaran walikota palembang pada H-1 dan H+2 lebaran”, ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel
Jika berdasarkan surat edaran Walikota Palembang No. 10/SE/PP/2021 tentang Operasional tempat hiburan, restoran/rumah Makan, serta panti pijat tradisional dan modern dalam bulan suci Ramadhan 1442 H.
Lanjutnya, untuk para pelaku usaha sebaiknya mematuhi apa isi dalam surat edaran ini, jika para pelaku usaha masih melanggar akan ditindak secara tegas.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memperbolehkan masyarakat menggelar buka puasa bersama, dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan. Buka puasa bisa digelar masyarakat Sumatera Selatan dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti halnya menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus selalu mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas lainnya.
"Silahkan masyarakat menggelar buka puasa bersama, namun tetap menjaga protokol kesehatan. Restoran dan tempat usaha juga bisa membuka usaha namun tetap mematuhi, misalnya hanya menyediakan setengah dari kapastitas seharusnya," ujar dia, Selasa.
Baca Juga: PPKM Mikro Sumsel Barlaku Hari Ini Hingga 19 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
Terkini
-
Gercep! 3 Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
6 Jenis Daun yang Bisa Dijadikan Obat Alami untuk Meredakan Asam Lambung
-
Cari Motor Bekas Bertenaga? Ini Rekomendasi Motor Sport 150cc Harga Mulai Rp 9 Jutaan
-
Panik Massal! Panggung Hajatan di Palembang Ambruk Saat Warga Asyik Joget
-
Idul Adha Tetap Nikmat Meski Punya Kolesterol Tinggi, Ini Caranya