SuaraSumsel.id - Intruksi Wali Kota Palembang saat bulan Ramadan nanti menegaskan jika tempat hiburan, karaoke dan panti pijat harus menghentikan operasionalnya. Sedangkan, hiburan, restoran yang terkoneksi dengan hotel ditolerasi sampai pukul 24.00 wib.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyebutkan instruksi ini berlaku pada h-1 Ramadan sampai dengan H+2 Indul Fitri, sehingga diperkirakan akan berlaku hingga satu bulan penuh.
“Saya minta satu hari sebelum, dan dua hari sesudah untuk pemilik, pengelola klub malam, bar, dan panti pijat, tidak melakukan operasional,” katanya seperti dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Sedangkan tempat hiburan, dan restoran yang tersatu paket dengan hotel diberi toleransi waktu operasional mulai pukul 21.00 sampai pukul 24.00.
“Dengan syarat tidak menyediakan wanita penghibur,” katanya.
Sedangkan untuk pemilik, pengelola rumah makan, warung kopi, Harnojoyo meminta agar tidak melakukan operasional secara demonstratif, khususnya di siang hari.
“Tolong diberi tirai atau apalah sejenisnya, agar bisa menghormati umat islam yang sedang beribadah, dan umat non muslim bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa,” katanya.
Berita Terkait
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
-
Aturan Buka Bersama dan Sahur on The Road 2021 saat Pandemi
-
Jaga Jarak Saat Salat Berjamaah? Satgas Balikpapan Ingatkan Pakai Masker
-
Masjid Agung Singkawang Gelar Salat Tarawih Berjemaah, Tanpa Kultum
-
Sambut Ramadan, Dior Rilis Koleksi Terbaru Khusus Pasar Timur Tengah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau