SuaraSumsel.id - Kapolri mengeluarkan telegram (TR) yang berisikan larangan menyiarkan kekerasan atau arogansi anggota kepolisian. Menyikapi hal ini, Aliansi Jurnalis Indepden (AJI) menilai TR tersebut akan mengancam kerja-kerja jurnalis.
Ditegaskan Ketua AJI Sasmito Polri hendaknya mencabut aturan itu karena akan membatasi kerja-kerja jurnalistik.
"Saya pikir surat telegram kapolri ini,terutama poin satu berpotensi menghalangi kinerja jurnalis. Karena di dalamnya tertulis media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan kekerasan," ujar Sasmito seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Bahkan Sasmito mengakatakan dalam sejumlah aksi kekerasan terhadap jurnalis sering kali dilakukan para aparat kepolisian.
"Apalagi kita tahu polisi selama ini menjadi aktor dominan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Termasuk kekerasan yang dialami warga sipil di sektor-sektor lainnya," ujarnya.
Alih-alih menerapkan aturan itu, Sasmito sebaliknya meminta Kapolri untuk memastikan anggotanya untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan berhenti melakukan pencitraan, dengan memanfaatkan aktivitas kepolisian.
"Kapolri harusnya memastikan polisi untuk tidak melakukan kekerasan dengan memproses anggota polri yg terlibat dalam kasus kekerasan. Terbaru kasus Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya Bukan sebaliknya 'memoles' kegiatan polisi menjadi humanis," tegas Sasmito.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Biar Gak Gulung Tikar di 'Perang Kopi' Palembang, Pakai 5 Trik Ini untuk Jadi Nomor Satu!
-
Main Padel Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Rp 100Ribu Pakai BRImo
-
Dari Seresah Jadi Berkah, Begini Cara PTBA Ubah Limbah Jadi Sumber Cuan di Desa Binaan
-
Indisipliner! Achmad Zulkifli Dinonaktifkan, Manajemen SFC Siapkan Karteker
-
HBAP Harumkan Nama Indonesia Lewat Program Hijau Agribisnis Pekarangan di Kancah Dunia