Petugas dari Kementerian ESDM mengambil sampel pasir zirkon yang hendak dikirim ke China melalui Pelabuhan Pangkalbalam. (Suara.com/Wahyu Kurniawan)
Ia menjelaskan, zirkon yang boleh diekspor kalau sudah memenuhi kadar 65,5 persen sesuai dengan ketentuan ESDM dan Kementerian Perindustrian.
"Karena perdanya sudah jelas, terakhir mulai Januari tahun 2021 bahwa pasir zirkon yang keluar harus melalui pemurnian sampai 65,5 persen. PT Cinta Alam Lestari akan kita periksa, untuk mengenai sanksi kita merujuk pada aturan yang sudah ada," kata Erzaldi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
-
Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan
-
Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober
-
Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan
-
Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian