Petugas dari Kementerian ESDM mengambil sampel pasir zirkon yang hendak dikirim ke China melalui Pelabuhan Pangkalbalam. (Suara.com/Wahyu Kurniawan)
Ia menjelaskan, zirkon yang boleh diekspor kalau sudah memenuhi kadar 65,5 persen sesuai dengan ketentuan ESDM dan Kementerian Perindustrian.
"Karena perdanya sudah jelas, terakhir mulai Januari tahun 2021 bahwa pasir zirkon yang keluar harus melalui pemurnian sampai 65,5 persen. PT Cinta Alam Lestari akan kita periksa, untuk mengenai sanksi kita merujuk pada aturan yang sudah ada," kata Erzaldi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
-
Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan
-
Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober
-
Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan
-
Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital