SuaraSumsel.id - Gubernur Herman Deru tetap mengizinkan masyarakat di Sumatera Selatan menyelenggarakan mudik pada menjelang Lebaran nanti.
Meski beberapa hari lalu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengeluarkan larangan mudik pada tahun ini.
Gubernur Sumsel Herman Deru tidak melarang warganya menggelar perjalanan mudik ke luar kota Palembang.
“Kalau orang Palembang mau pulang kampung ke Tanjung Lubuk, Tulung Selapan atau daerah lainnya boleh saja, ,” ujarnya usai meresmikan Infrastruktur, Selasa (30/2/2021).
Namun, ia menekankan agar masyarakat pemudik jangan membawa virus covid 19 pada perjalanan atau setelah perjalanan mudik tersebut.
Sehingg, agar masyarakat tidak membawa virus, maka Deru menekankan agar pemudik wajib melakukan tes swab antigen hingga GeNose. “Kalau di pintu tol, saya sudah instruksikan Kepala dinas perhubungan untuk menyediakan alat deteksi Genose atau alat tes tersebut,” ujar ia.
Dia pun menjelaskan, mudik yang dimaksud ialah pulang ke kampung halaman dengan jarak berbeda provinsi atau kepualauan.
“Saya kan tidak mengatur Jakarta, Papua, Kalimantan atau lainnya. Saya mengatur adalah wilayah provinsi Sumatera Selatan saja,” pungkasnya.
Menteri PMK melalui keputusan mengenai pelarangan mudik merupakan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: "Pedas" Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sumsel Tembus Rp 150.000/Kg
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Kontributor: Fitria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN