SuaraSumsel.id - Usai mengamankan pembuat senjata api atau senpi rakitan industri rumahan, anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI) malah sempat diserang warga.
Penangkapan terjati saat polisi mengungkap tempat pembuatan senjata api ilegal di kampung 6, Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Setelah diamankan, pelaku Rafid (36 tahun) menerangkan sudah melakukan pembuatan senjata api ilegal sejak setahun terakhir,” ungkap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat Press release di Mapolres OKI, dilansir dari beritamusi.co.id - jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Pengakuan di hadapan polisi, pelaku sudah selama setahun terakhir pelaku sudah menjual 15 senjata rakitan ilegal yang dipesan langsung oleh para pembeli.
Baca Juga: 11 Wilayah di Palembang Tersentuh Program Kawasan Layak Huni
Pembuatan senjata api ini berdasarkan pemesanan, kebanyakan yang dibuat jenis revolver dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta ke atas,” ungkap dia.
Sedangkan penyebaran senpi rakitan tersebut, Kapolres menyebutkan pembeli sebagian besar berasal dari Provinsi Lampung dan sebagian warga OKI.
“Saya mengimbau untuk para pembeli kalau bisa segera menyerahkan diri beserta senjata rakitan yang dimiliki kalau tidak ingin berurusan dengan hukum. Jika tertangkap tentu beda lagi,” beber Kapolres.
Penangkapan dilakukan dengan menerjunkan 30 anggota Jatanras Polres OKI dibantu anggota Polsek Sungai Menang sekitar pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga: Puluhan Sapi di Palembang Mati Mendadak Karena Virus Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?