SuaraSumsel.id - Industri rumahan pembuatan senjata api rakitan di Desa Sangku, Empat Petualai Dangku, Muaraenim, Sumatera Selatan berhasil dibongkar satuan reskrim Polres, dalam operasi Senpi Musi 2021.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan suara.com, pelaku bernama Sabtudin (45) yang sehari-hari merupakan petani diamankan saat membuat senjata api rakitan laras panjang, Rabu (10/3/2021).
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar mengatakan sebelum melakukan penggerebekan telah dilakukann pengintaian di sejumlah lokasi, yang disinyalir sebagai tempat pembuatan senpi rakitan yang ada di wilayah Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku. Dari hasil penulusuran itu diketahui industri rumahannya pelaku.
Untuk satu unit senjata api dijual dengan harga beragam, yakni dari Rp 500.000 hingga Rp 2,5 juta.
"Pemesannya juga banyak dari Kabupaten Pali dan Kecamatan Lubai. Satu senpi dengan enam amunisi dijual Rp 2,5 juta," terang ia.
Dalam satu bulan, pelaku mampu memproduksi 1-2 unit senpi rakitan yang disesuaikan dengan jumlah para pemesannya.
Pelaku dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara dua puluh tahun.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berbahas besi dan lima butir amunisi aktif; satu botol plastik berisi bubuk mesiu.
Lalu tiga buah pola yang terbuat dari kertas untuk senjata api rakitan laras pendek, 29 peluru penabur yang terbuat dari potongan besi dan kelahar serta tujuh buah sisa potongan plat.
Baca Juga: Kualitas Panti Asuhan di Sumsel Perlu Perhatian
Kemudian, empat buah kerangka senjata api rakitan laras pendek yang terbuat dari plat besi, 29 pipa besi yang akan digunakan sebagai laras dan satu buah popor senjata api rakitan laras panjang; 204 selonsong peluru,93 amunisi softgun, satu kotak plastik berisi 335 butir peluru softgun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
-
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh