SuaraSumsel.id - Aksi brutal dan bejat dilakukan MS yang mencabuli anak di bawah umur, SA. Aksi itu pun berlangsung di kamar mandi sekolah dasar, di kawasan Kramasan Palembang, Sumatera Selatan.
Perbuatan biadab tersebut dilakukan pelaku terjadi. Pada Senin (22/3/21) sekitar pukul 20:00 WIB. Korban yang takut dengan ancaman tidak berani menceritakan perbuatannya yang dialaminya.
Namun, pihak keluarga korban berhasil membujuk korban agar bercerita. Bapak korban, NJ (45) warga Keramasan tidak terima atas cerita sang anak dan langsung melaporkannya ke polisi.
Diceritakan ia, kejadian dialami korban SA bermula pelaku memaksa korban disertai dengan ancaman ke sebuah sekolah dasar di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.
Di dalam kamar mandi, korban dipaksa untuk melayani nafsu binatang pelaku lalu meninggalkannya.
"Anak saya menceritakan semua kejadian yang dialaminya, oleh karena itu kami berinisiatif melaporkan pelaku. Anak saya tidak mau namun diancam dan dipaksa, hingga diajak ke sebuah kamar mandi sekolah," kata bapak korban NJ kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan tindak pidana UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76 E Jo Pasal 82, sudah diterima dan kini dalam proses penyelidikan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," terangnya.
Kontributor: Andika
Baca Juga: Usai Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumsel Intruksikan Patroli Gereja
Berita Terkait
-
Cerita Miris Ayah di Lhokseumawe Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan
-
Orangtua Korban Curiga dengan Gelagat Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang
-
Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
-
Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp500 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!