SuaraSumsel.id - Nama Rohib Subian kemudian menjadi perbincangan jagat maya karena melontarkan kalimat bernada ujaran kebencian di media sosial Facebook terhadap Habib Rizieq Shihab.
Unggahan itu telah berlangsung beberapa hari lalu saat pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjalani persidangan di Jakarta.
Parahnya, saat memberikan komentar, Rohib Subian menggunakan profil Pengadilan Tinggi Sumsel.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kata-kata tak pantas yang diposting Rohib Subian di akun Facebook-nya dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tinggi Sumsel, Rambang Safarudin saat ditemui Sumselupdate.com di tempat, Senin (22/3/2021) lalu.
“Saat kita konfirmasi kepada orangnya memang dibenarkan beliau (Rohib Subian -red) itu akunnya. Dan saat ini sudah kita nonaktifkan,” ujarnya kepada awak media.
Status Rohib Subian merupakan pegawai honorer di bidang cleaning service yang hingga kini sudah dinonaktifkan.
Rambang mengatakan, akibat postingan tersebut hari ini sudah ada kelompok pecinta Habib Rizieq Shihab dari luar daerah datang ke Pengadilan Tinggi Sumsel.
“Tadi ada dari pencinta Habib Rizieq menuntut tindakkan tegas kita. tapi, sudah kita beritahu bahwa pelaku sudah dinonaktifkan,” tegasnya.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Berita Terkait
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
-
CEK FAKTA: Tangan Rizieq Shihab Dipelintir oleh Petugas hingga Lebam?
-
Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut
-
CEK FAKTA: Benarkah Dana Suap Habib Rizieq ke Jaksa Agung Terbongkar?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun