SuaraSumsel.id - Munarman yang ikut menjadi pengacara Rizieq Shihab sempat tegang di pengadilang Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Ketegangan bermula saat Munarman berupaya meminta majelis hakim agar digelar sidang offline, yakni menghadirkan ke ruang sidang.
Sidang yang dihadirkan Rizieq secara virtual kian memanas karena Munarman tak sudi disela oleh salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim tersebut.
Permohonan dilakukan karena Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.
Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.
Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim karena sidang secara online sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020.
"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.
Tak tinggal diam, Jaksa penuntut umum coba memberikan tanggapan dan meminta kepada majelis hakim agar persidangan bisa digelar secara online.
Namun, Munarman mengganggap pihak jaksa telah menyela dan bukan saatnya untuk berbicara.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara," kata Munarman.
Berita Terkait
-
Huawei dan MediaTek Bersitegang di Pengadilan, Nasib Chipset 5G Dipertanyakan
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Detik-detik Alberto Terkena Hantaman Sepakan Kaki Ezra Walian: Gegara Kontrak Tidak Diperpanjang?
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi
-
BRI Memberdayakan Bisnis Aksesori UMKM untuk Go Global dengan Inisiatif Strategis
-
Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga
-
Maut di Pabrik Pusri Palembang: Karyawan Tewas Saat Lebaran, Standar K3 Dipertanyakan
-
Turis Rusia Kehilangan Motor di Palembang: Ada Apa dengan Keamanan Kota?