SuaraSumsel.id - Munarman yang ikut menjadi pengacara Rizieq Shihab sempat tegang di pengadilang Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Ketegangan bermula saat Munarman berupaya meminta majelis hakim agar digelar sidang offline, yakni menghadirkan ke ruang sidang.
Sidang yang dihadirkan Rizieq secara virtual kian memanas karena Munarman tak sudi disela oleh salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim tersebut.
Permohonan dilakukan karena Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.
Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.
Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim karena sidang secara online sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020.
"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.
Tak tinggal diam, Jaksa penuntut umum coba memberikan tanggapan dan meminta kepada majelis hakim agar persidangan bisa digelar secara online.
Namun, Munarman mengganggap pihak jaksa telah menyela dan bukan saatnya untuk berbicara.
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara," kata Munarman.
Berita Terkait
-
Huawei dan MediaTek Bersitegang di Pengadilan, Nasib Chipset 5G Dipertanyakan
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Detik-detik Alberto Terkena Hantaman Sepakan Kaki Ezra Walian: Gegara Kontrak Tidak Diperpanjang?
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran