SuaraSumsel.id - Munarman yang ikut menjadi pengacara Rizieq Shihab sempat tegang di pengadilang Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Ketegangan bermula saat Munarman berupaya meminta majelis hakim agar digelar sidang offline, yakni menghadirkan ke ruang sidang.
Sidang yang dihadirkan Rizieq secara virtual kian memanas karena Munarman tak sudi disela oleh salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim tersebut.
Permohonan dilakukan karena Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.
Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.
Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim karena sidang secara online sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020.
"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.
Tak tinggal diam, Jaksa penuntut umum coba memberikan tanggapan dan meminta kepada majelis hakim agar persidangan bisa digelar secara online.
Namun, Munarman mengganggap pihak jaksa telah menyela dan bukan saatnya untuk berbicara.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara," kata Munarman.
Melihat perdebatan tersebut akhirnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun memutuskan sidang untuk ditunda sementara atau skors terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah perdebatan kedua belah pihak di dalam persidangan.
"Tolong kedua belah pihak bisa menahan diri ya. Sidang kita skors sampai jam 1," tutup hakim.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi