SuaraSumsel.id - Niat hati ingin menagih hutang, namun malah naik pitam. Lantaran hutang tidak dibayar dengan alasan karena yang bersangkutan juga mempunyai hutang sehingga dianggap impas, membuat Mustofa akhirnya melakukan penganiayaan.
Mustofa (54), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I menagih hutang pada tetangganya sendiri, Alamsyah (32), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I, Margono (49) dan Syahril (55), keduanya warga Dusun Blok D Karya Jaya Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Perkara penganiayaan terjadi di Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/3/2021).
Akibat kejadian berdarah itu, Alamsyah mengalami luka sambetan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak dua sabetan dan satu luka sabetan dipundak sebelah kiri.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Kemudian, Margono mengalami luka sabetan hampir seluruh kujur tubuh dan Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Terpaksa, polisi mengamankan tersangka usai terjadi aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan informasinnya, kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar, terjadi di duga bermula saat, Mustofa datang kerumah Alamsyah untuk menagih hutang terkait upah hutang biaya pembuatan rumah yang belum dibayar selama 22 hari.
Namun, Alamsyah mengalihkan pembayaran lantaran, Mustofa memiliki hutang dengan orang tua Alamsyah sehingga dianggap impas.
Sehingga, Mustofa tidak terima dan naik pitam, spontan mengejar Alamsyah hingga ke rumah Margono.
Baca Juga: Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
Kemudian, Mustofa langsung menganiaya Alamsyah dan Margono dengan menggunakan sabit, lalu datang Syahril (Mertua Margono), bermaksud ingin melerai namun terkena juga sabetan sabit dijarinya oleh Mustofa.
Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
Motif penganiayaan tersebut, ialah permasalahan hutang.
"Saat ini korban, Alamsyah dan Margono akan dirujuk ke UGD Rumah Sakit AR. BUNDA Kota Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif," tutupnya.
Reporter: Renaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun