SuaraSumsel.id - Niat hati ingin menagih hutang, namun malah naik pitam. Lantaran hutang tidak dibayar dengan alasan karena yang bersangkutan juga mempunyai hutang sehingga dianggap impas, membuat Mustofa akhirnya melakukan penganiayaan.
Mustofa (54), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I menagih hutang pada tetangganya sendiri, Alamsyah (32), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I, Margono (49) dan Syahril (55), keduanya warga Dusun Blok D Karya Jaya Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Perkara penganiayaan terjadi di Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/3/2021).
Akibat kejadian berdarah itu, Alamsyah mengalami luka sambetan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak dua sabetan dan satu luka sabetan dipundak sebelah kiri.
Kemudian, Margono mengalami luka sabetan hampir seluruh kujur tubuh dan Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Terpaksa, polisi mengamankan tersangka usai terjadi aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan informasinnya, kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar, terjadi di duga bermula saat, Mustofa datang kerumah Alamsyah untuk menagih hutang terkait upah hutang biaya pembuatan rumah yang belum dibayar selama 22 hari.
Namun, Alamsyah mengalihkan pembayaran lantaran, Mustofa memiliki hutang dengan orang tua Alamsyah sehingga dianggap impas.
Sehingga, Mustofa tidak terima dan naik pitam, spontan mengejar Alamsyah hingga ke rumah Margono.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Kemudian, Mustofa langsung menganiaya Alamsyah dan Margono dengan menggunakan sabit, lalu datang Syahril (Mertua Margono), bermaksud ingin melerai namun terkena juga sabetan sabit dijarinya oleh Mustofa.
Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga