SuaraSumsel.id - Niat hati ingin menagih hutang, namun malah naik pitam. Lantaran hutang tidak dibayar dengan alasan karena yang bersangkutan juga mempunyai hutang sehingga dianggap impas, membuat Mustofa akhirnya melakukan penganiayaan.
Mustofa (54), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I menagih hutang pada tetangganya sendiri, Alamsyah (32), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I, Margono (49) dan Syahril (55), keduanya warga Dusun Blok D Karya Jaya Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Perkara penganiayaan terjadi di Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/3/2021).
Akibat kejadian berdarah itu, Alamsyah mengalami luka sambetan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak dua sabetan dan satu luka sabetan dipundak sebelah kiri.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Kemudian, Margono mengalami luka sabetan hampir seluruh kujur tubuh dan Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Terpaksa, polisi mengamankan tersangka usai terjadi aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan informasinnya, kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar, terjadi di duga bermula saat, Mustofa datang kerumah Alamsyah untuk menagih hutang terkait upah hutang biaya pembuatan rumah yang belum dibayar selama 22 hari.
Namun, Alamsyah mengalihkan pembayaran lantaran, Mustofa memiliki hutang dengan orang tua Alamsyah sehingga dianggap impas.
Sehingga, Mustofa tidak terima dan naik pitam, spontan mengejar Alamsyah hingga ke rumah Margono.
Baca Juga: Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
Kemudian, Mustofa langsung menganiaya Alamsyah dan Margono dengan menggunakan sabit, lalu datang Syahril (Mertua Margono), bermaksud ingin melerai namun terkena juga sabetan sabit dijarinya oleh Mustofa.
Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital
-
Belanja Harian Lebih Hemat! Cashback di Alfamart Cuma Pakai Kredivo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Buruan Klaim! DANA Kaget Hari Ini Bagi-Bagi Saldo Gratis Tanpa Syarat