SuaraSumsel.id - Peristiwa memilukan dialami GYN (16) warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini duduk di bangku kelas II SMA. Dia kerap mengalami tindakan asusila sejak masih berusia lima tahun. Mirisnya, hal tersebut baru ketahuan baru-baru ini.
GYN mengakuinya saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota. Sang ayah, berinisial SYN (49), kerap melampiaskan hawa nafsu korban saat rumah sedang sepi dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Saya dicabuli saat masih kecil dan saat ibu masih hidup,” ujar korban di Mapolres Kupang Kota seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dari informasi yang ada, SYN dan ibu korban menikah beberapa tahun lalu dan dikaruniai tiga anak. Korban GYN merupakan anak sulung, sedangkan SYN sehari-hari bekerja mengurus bengkel.
Pada tahun 2015, ibu kandung korban yang juga istri pelaku meninggal dunia. Dua tahun kemudian, sekira tahun 2017, SYN menikah lagi dengan seorang perempuan. Namun karena SYN kerap menganiaya istri keduanya, pelaku pun berurusan dengan aparat penegak hukum hingga menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2019.
Ketika bebas, SYN yang kembali pulang ke rumahnya, hanya mendapati tiga anaknya. Sedangkan, istri keduanya sudah kabur dan tidak mau lagi hidup bersama SYN. Pun kemudian SYN mulai mencabuli dan memperkosa anak gadisnya hingga korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan.
Akhirnya, korban meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Kupang Kota. Dalam kesaksiannya, GYN mengemukakan, ayahnya memaksanya berhubungan badan pada Jumat (5/3/2021), namun ditolaknya.
Lantaran takut, korban memutuskan kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya untuk sementara. Pada Selasa (9/3/2021), korban kemudian pulang ke rumah ayahnya, akhirnya SYN marah dan menganiaya korban hingga babak belur.
Tak tahan dengan aksi kekerasan yang didapatinya, GYN kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan. Akhirnya bersama keluarga, GYN mengadu ke rumah perlindungan perempuan dan kemudian menceritakan persoalan yang dialaminya selama ini. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.
Baca Juga: Diperkosa saat Tidur, Remaja Putri Lahirkan Anak Gegara Aksi Bejat Ayahnya
Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu. Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.
Sementara itu, SYN yang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan pada anak kandungnya menyangkalnya. Kepada wartawan, dia mengaku hanya menganiaya anak kandungnya GYN (16), namun tidak mencabuli apalagi menjadikannya budak seks.
“Saya tidak cabuli. Saya memang pukul dia (GYN) karena ada teguran dari guru karena dia tidak kerjakan tugas sekolah,” ujarnya di Mapolres Kupang Kota, Senin (15/3/2021).
Dia beralasan pemukulan dilakukan karena mendapat laporan dari seorang guru GYN jika anak sulungnya itu tidak mengerjakan tugas sekolah. Setelah dipukul, GYN akhirnya kabur dari rumah dan ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba.
“Ia pergi dari rumah selama lima hari. Saya cek ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba namun tidak ada. Saya mendapat informasi kalau ia ke Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang. Makanya waktu dia pulang, saya pukul lagi,” katanya.
SYN pun membantah telah mencabuli anak kandungnya. Meski begitu, penyidik di Polres Kupang Kota sebelumnya mengungkapkan, jika SYN mencabuli anak gadisnya sejak lama.
“Sesuai hasil visum dan pengakuan korban, ia dicabuli ayahnya sejak usia 5 tahun dan berlanjut ketika SYN bebas dari penjara,” tandas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga