SuaraSumsel.id - Peristiwa memilukan dialami GYN (16) warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini duduk di bangku kelas II SMA. Dia kerap mengalami tindakan asusila sejak masih berusia lima tahun. Mirisnya, hal tersebut baru ketahuan baru-baru ini.
GYN mengakuinya saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota. Sang ayah, berinisial SYN (49), kerap melampiaskan hawa nafsu korban saat rumah sedang sepi dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Saya dicabuli saat masih kecil dan saat ibu masih hidup,” ujar korban di Mapolres Kupang Kota seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dari informasi yang ada, SYN dan ibu korban menikah beberapa tahun lalu dan dikaruniai tiga anak. Korban GYN merupakan anak sulung, sedangkan SYN sehari-hari bekerja mengurus bengkel.
Pada tahun 2015, ibu kandung korban yang juga istri pelaku meninggal dunia. Dua tahun kemudian, sekira tahun 2017, SYN menikah lagi dengan seorang perempuan. Namun karena SYN kerap menganiaya istri keduanya, pelaku pun berurusan dengan aparat penegak hukum hingga menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2019.
Ketika bebas, SYN yang kembali pulang ke rumahnya, hanya mendapati tiga anaknya. Sedangkan, istri keduanya sudah kabur dan tidak mau lagi hidup bersama SYN. Pun kemudian SYN mulai mencabuli dan memperkosa anak gadisnya hingga korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan.
Akhirnya, korban meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Kupang Kota. Dalam kesaksiannya, GYN mengemukakan, ayahnya memaksanya berhubungan badan pada Jumat (5/3/2021), namun ditolaknya.
Lantaran takut, korban memutuskan kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya untuk sementara. Pada Selasa (9/3/2021), korban kemudian pulang ke rumah ayahnya, akhirnya SYN marah dan menganiaya korban hingga babak belur.
Tak tahan dengan aksi kekerasan yang didapatinya, GYN kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan. Akhirnya bersama keluarga, GYN mengadu ke rumah perlindungan perempuan dan kemudian menceritakan persoalan yang dialaminya selama ini. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.
Baca Juga: Diperkosa saat Tidur, Remaja Putri Lahirkan Anak Gegara Aksi Bejat Ayahnya
Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu. Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.
Sementara itu, SYN yang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan pada anak kandungnya menyangkalnya. Kepada wartawan, dia mengaku hanya menganiaya anak kandungnya GYN (16), namun tidak mencabuli apalagi menjadikannya budak seks.
“Saya tidak cabuli. Saya memang pukul dia (GYN) karena ada teguran dari guru karena dia tidak kerjakan tugas sekolah,” ujarnya di Mapolres Kupang Kota, Senin (15/3/2021).
Dia beralasan pemukulan dilakukan karena mendapat laporan dari seorang guru GYN jika anak sulungnya itu tidak mengerjakan tugas sekolah. Setelah dipukul, GYN akhirnya kabur dari rumah dan ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba.
“Ia pergi dari rumah selama lima hari. Saya cek ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba namun tidak ada. Saya mendapat informasi kalau ia ke Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang. Makanya waktu dia pulang, saya pukul lagi,” katanya.
SYN pun membantah telah mencabuli anak kandungnya. Meski begitu, penyidik di Polres Kupang Kota sebelumnya mengungkapkan, jika SYN mencabuli anak gadisnya sejak lama.
“Sesuai hasil visum dan pengakuan korban, ia dicabuli ayahnya sejak usia 5 tahun dan berlanjut ketika SYN bebas dari penjara,” tandas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?