SuaraSumsel.id - Peristiwa memilukan dialami GYN (16) warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini duduk di bangku kelas II SMA. Dia kerap mengalami tindakan asusila sejak masih berusia lima tahun. Mirisnya, hal tersebut baru ketahuan baru-baru ini.
GYN mengakuinya saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota. Sang ayah, berinisial SYN (49), kerap melampiaskan hawa nafsu korban saat rumah sedang sepi dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Saya dicabuli saat masih kecil dan saat ibu masih hidup,” ujar korban di Mapolres Kupang Kota seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dari informasi yang ada, SYN dan ibu korban menikah beberapa tahun lalu dan dikaruniai tiga anak. Korban GYN merupakan anak sulung, sedangkan SYN sehari-hari bekerja mengurus bengkel.
Pada tahun 2015, ibu kandung korban yang juga istri pelaku meninggal dunia. Dua tahun kemudian, sekira tahun 2017, SYN menikah lagi dengan seorang perempuan. Namun karena SYN kerap menganiaya istri keduanya, pelaku pun berurusan dengan aparat penegak hukum hingga menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2019.
Ketika bebas, SYN yang kembali pulang ke rumahnya, hanya mendapati tiga anaknya. Sedangkan, istri keduanya sudah kabur dan tidak mau lagi hidup bersama SYN. Pun kemudian SYN mulai mencabuli dan memperkosa anak gadisnya hingga korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan.
Akhirnya, korban meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Kupang Kota. Dalam kesaksiannya, GYN mengemukakan, ayahnya memaksanya berhubungan badan pada Jumat (5/3/2021), namun ditolaknya.
Lantaran takut, korban memutuskan kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya untuk sementara. Pada Selasa (9/3/2021), korban kemudian pulang ke rumah ayahnya, akhirnya SYN marah dan menganiaya korban hingga babak belur.
Tak tahan dengan aksi kekerasan yang didapatinya, GYN kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan. Akhirnya bersama keluarga, GYN mengadu ke rumah perlindungan perempuan dan kemudian menceritakan persoalan yang dialaminya selama ini. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.
Baca Juga: Diperkosa saat Tidur, Remaja Putri Lahirkan Anak Gegara Aksi Bejat Ayahnya
Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu. Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.
Sementara itu, SYN yang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan pada anak kandungnya menyangkalnya. Kepada wartawan, dia mengaku hanya menganiaya anak kandungnya GYN (16), namun tidak mencabuli apalagi menjadikannya budak seks.
“Saya tidak cabuli. Saya memang pukul dia (GYN) karena ada teguran dari guru karena dia tidak kerjakan tugas sekolah,” ujarnya di Mapolres Kupang Kota, Senin (15/3/2021).
Dia beralasan pemukulan dilakukan karena mendapat laporan dari seorang guru GYN jika anak sulungnya itu tidak mengerjakan tugas sekolah. Setelah dipukul, GYN akhirnya kabur dari rumah dan ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba.
“Ia pergi dari rumah selama lima hari. Saya cek ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba namun tidak ada. Saya mendapat informasi kalau ia ke Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang. Makanya waktu dia pulang, saya pukul lagi,” katanya.
SYN pun membantah telah mencabuli anak kandungnya. Meski begitu, penyidik di Polres Kupang Kota sebelumnya mengungkapkan, jika SYN mencabuli anak gadisnya sejak lama.
“Sesuai hasil visum dan pengakuan korban, ia dicabuli ayahnya sejak usia 5 tahun dan berlanjut ketika SYN bebas dari penjara,” tandas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin