SuaraSumsel.id - Peristiwa memilukan dialami GYN (16) warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini duduk di bangku kelas II SMA. Dia kerap mengalami tindakan asusila sejak masih berusia lima tahun. Mirisnya, hal tersebut baru ketahuan baru-baru ini.
GYN mengakuinya saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota. Sang ayah, berinisial SYN (49), kerap melampiaskan hawa nafsu korban saat rumah sedang sepi dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Saya dicabuli saat masih kecil dan saat ibu masih hidup,” ujar korban di Mapolres Kupang Kota seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dari informasi yang ada, SYN dan ibu korban menikah beberapa tahun lalu dan dikaruniai tiga anak. Korban GYN merupakan anak sulung, sedangkan SYN sehari-hari bekerja mengurus bengkel.
Pada tahun 2015, ibu kandung korban yang juga istri pelaku meninggal dunia. Dua tahun kemudian, sekira tahun 2017, SYN menikah lagi dengan seorang perempuan. Namun karena SYN kerap menganiaya istri keduanya, pelaku pun berurusan dengan aparat penegak hukum hingga menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2019.
Ketika bebas, SYN yang kembali pulang ke rumahnya, hanya mendapati tiga anaknya. Sedangkan, istri keduanya sudah kabur dan tidak mau lagi hidup bersama SYN. Pun kemudian SYN mulai mencabuli dan memperkosa anak gadisnya hingga korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan.
Akhirnya, korban meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Kupang Kota. Dalam kesaksiannya, GYN mengemukakan, ayahnya memaksanya berhubungan badan pada Jumat (5/3/2021), namun ditolaknya.
Lantaran takut, korban memutuskan kabur dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya untuk sementara. Pada Selasa (9/3/2021), korban kemudian pulang ke rumah ayahnya, akhirnya SYN marah dan menganiaya korban hingga babak belur.
Tak tahan dengan aksi kekerasan yang didapatinya, GYN kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan. Akhirnya bersama keluarga, GYN mengadu ke rumah perlindungan perempuan dan kemudian menceritakan persoalan yang dialaminya selama ini. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.
Baca Juga: Diperkosa saat Tidur, Remaja Putri Lahirkan Anak Gegara Aksi Bejat Ayahnya
Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu. Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.
Sementara itu, SYN yang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan pada anak kandungnya menyangkalnya. Kepada wartawan, dia mengaku hanya menganiaya anak kandungnya GYN (16), namun tidak mencabuli apalagi menjadikannya budak seks.
“Saya tidak cabuli. Saya memang pukul dia (GYN) karena ada teguran dari guru karena dia tidak kerjakan tugas sekolah,” ujarnya di Mapolres Kupang Kota, Senin (15/3/2021).
Dia beralasan pemukulan dilakukan karena mendapat laporan dari seorang guru GYN jika anak sulungnya itu tidak mengerjakan tugas sekolah. Setelah dipukul, GYN akhirnya kabur dari rumah dan ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba.
“Ia pergi dari rumah selama lima hari. Saya cek ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba namun tidak ada. Saya mendapat informasi kalau ia ke Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang. Makanya waktu dia pulang, saya pukul lagi,” katanya.
SYN pun membantah telah mencabuli anak kandungnya. Meski begitu, penyidik di Polres Kupang Kota sebelumnya mengungkapkan, jika SYN mencabuli anak gadisnya sejak lama.
“Sesuai hasil visum dan pengakuan korban, ia dicabuli ayahnya sejak usia 5 tahun dan berlanjut ketika SYN bebas dari penjara,” tandas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma