Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 11 Maret 2021 | 20:10 WIB
Makam Ki Gede Ing Suro [dok Pemprov Sumsel] Makam ini dianjukan sebagai cagarbudaya.

Kemudian situs Makam Kawah Tengkurep dibangun pada 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jaya Wikramo, di dalamnya terdapat makam-makam tokoh penting islam masa Kesultanan Palembang namun gaya nisan mencerminkan akulturasi ajaran Hindu.

Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada tepat di pinggir Sungai Musi, bangunan tersebut menjadi satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh warga pribumi pada 1780, semual berfungsi sebagai keraton SMB I Palembang namun kini menjadi markas TNI.

Menurut Retno, keempat objek tersebut direkomendasikan ke Wali Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tetap tingkat kota.

Penetapanya dilakukan bersamaan objek lain yang belum lolos namun masih berpotensi direkomendasikan kembali jika kriteria telah terpenuhi.

Baca Juga: Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat

"Sidang TACB Palembang digelar setiap bulan, kami upayakan penetapanya bisa komulatif 10 atau 20 objek sekaligus," kata dia.

Di Kota Palembang sendiri baru terdapat satu cagar budaya tetap yakni Pasar Cinde, namun struktur bangunanya sudah dihancurkan sebelum Asian Games 2018 untuk pembangunan mal yang kini mangkrak.

Load More