SuaraSumsel.id - Sebanyak empat cagar budaya di Palembangkan diusulkan menjadi cagar budaya guna melestarikan nilai sejarah.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang mengajukan empat cagar budaya yakni situs Makam Ki Gede Ing Suro (berusia 500 tahun), makam Sabokingking (400 tahun), Makam Kawah Tengkurep (300 tahun) dan Benteng Kuto Besak (200 tahun).
"Dari 24 berkas objek yang disidangkan baru empat ini yang memenuhi kriteria cagar budaya tetap," ujar Ketua TACB Palembang Retno Purwati seperti dilansir ANTARA, Kamis (11/3/2021).
Keempat objek tersebut direkomendasikan karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, unik, memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat.
Keempatnya juga memiliki referensi sejarah yang kredibel dan masih dalam kondisi terawat.
Selain itu keempat objek yang direkomendasikan tersebut pernah ditetapkan sebagai cagar budaya tetap berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1992 sebelum akhirnya undang-undangnya dicabut pada 2010 sehingga penetapanya ikut gugur.
Situs Makam Ki Gede Ing Suro yang berada di Kelurahan 1 Ilir merupakan komplek pemakaman raja-raja Kerajaan Palembang yang datang dari Pulau Jawa sekitar tahun 1500.
Pada pemakaman ini terdapat delapan bangunan berisi 38 makam.
Sedangkan Situs Makam Sabo Kingking yang berada di kawasan Pabrik PT Pupuk Sriwijaya merupakan pemakaman raja-raja kerajaan Islam Palembang, di dalamnya terdapat makam Ratu Sinuhun yang dikenal sebagai tokoh perempuan pembuat undang-undang.
Baca Juga: Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat
Simbur Cahaya berisi kompilasi aturan hukum adat di Sumsel.
Kemudian situs Makam Kawah Tengkurep dibangun pada 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jaya Wikramo, di dalamnya terdapat makam-makam tokoh penting islam masa Kesultanan Palembang namun gaya nisan mencerminkan akulturasi ajaran Hindu.
Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada tepat di pinggir Sungai Musi, bangunan tersebut menjadi satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh warga pribumi pada 1780, semual berfungsi sebagai keraton SMB I Palembang namun kini menjadi markas TNI.
Menurut Retno, keempat objek tersebut direkomendasikan ke Wali Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tetap tingkat kota.
Penetapanya dilakukan bersamaan objek lain yang belum lolos namun masih berpotensi direkomendasikan kembali jika kriteria telah terpenuhi.
"Sidang TACB Palembang digelar setiap bulan, kami upayakan penetapanya bisa komulatif 10 atau 20 objek sekaligus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital