SuaraSumsel.id - Sebanyak empat cagar budaya di Palembangkan diusulkan menjadi cagar budaya guna melestarikan nilai sejarah.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang mengajukan empat cagar budaya yakni situs Makam Ki Gede Ing Suro (berusia 500 tahun), makam Sabokingking (400 tahun), Makam Kawah Tengkurep (300 tahun) dan Benteng Kuto Besak (200 tahun).
"Dari 24 berkas objek yang disidangkan baru empat ini yang memenuhi kriteria cagar budaya tetap," ujar Ketua TACB Palembang Retno Purwati seperti dilansir ANTARA, Kamis (11/3/2021).
Keempat objek tersebut direkomendasikan karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, unik, memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat.
Keempatnya juga memiliki referensi sejarah yang kredibel dan masih dalam kondisi terawat.
Selain itu keempat objek yang direkomendasikan tersebut pernah ditetapkan sebagai cagar budaya tetap berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1992 sebelum akhirnya undang-undangnya dicabut pada 2010 sehingga penetapanya ikut gugur.
Situs Makam Ki Gede Ing Suro yang berada di Kelurahan 1 Ilir merupakan komplek pemakaman raja-raja Kerajaan Palembang yang datang dari Pulau Jawa sekitar tahun 1500.
Pada pemakaman ini terdapat delapan bangunan berisi 38 makam.
Sedangkan Situs Makam Sabo Kingking yang berada di kawasan Pabrik PT Pupuk Sriwijaya merupakan pemakaman raja-raja kerajaan Islam Palembang, di dalamnya terdapat makam Ratu Sinuhun yang dikenal sebagai tokoh perempuan pembuat undang-undang.
Baca Juga: Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat
Simbur Cahaya berisi kompilasi aturan hukum adat di Sumsel.
Kemudian situs Makam Kawah Tengkurep dibangun pada 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jaya Wikramo, di dalamnya terdapat makam-makam tokoh penting islam masa Kesultanan Palembang namun gaya nisan mencerminkan akulturasi ajaran Hindu.
Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada tepat di pinggir Sungai Musi, bangunan tersebut menjadi satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh warga pribumi pada 1780, semual berfungsi sebagai keraton SMB I Palembang namun kini menjadi markas TNI.
Menurut Retno, keempat objek tersebut direkomendasikan ke Wali Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tetap tingkat kota.
Penetapanya dilakukan bersamaan objek lain yang belum lolos namun masih berpotensi direkomendasikan kembali jika kriteria telah terpenuhi.
"Sidang TACB Palembang digelar setiap bulan, kami upayakan penetapanya bisa komulatif 10 atau 20 objek sekaligus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap