SuaraSumsel.id - Sebanyak 14 pemodal tambang minyak illegal ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan terdapat 64 perkara penambangan ilegal tersebut total tersangka sebanyak 74 orang tersangka dan 14 orang sebagai pemodal yang kami tetapkan juga sebagai tersangka utama.
Dalam upaya penindakan perkara penambangan ilegal itu terus mengejar para pemodalnya dan bila cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Kita tetap profesional dalam menangani kasus penambangan minyak ilegal di Jambi, tidak hanya pekerja yang kita buru akan tetapi para pemodalnya pun kita akan buru untuk dijadikan tersangka," tegas Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada media.
Untuk para pemodal besar dari pelaku aksi penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun serta Muaro Jambi saat ini kita masih dalam proses pencarian, semoga dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap.
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono juga mengimbau kepada para pelaku penambangan ilegal untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal drilling.
"Para pelaku tindak kejahatan lingkungan harus ditindak tegas agar mereka tidak lagi melakukan aksinya dan lingkungan kita bisa terjaga dan terawat untuk ke depannya," kata Sigit Dany Setiyono. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus