Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 08 Maret 2021 | 09:57 WIB
Polisi mengamankan tersangka menantu meracuni mertua [istimewa]

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP Eko Suseno mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada yang meninggal dunia akibat keracunan.

Setelah diintrogasi, ternyata tersangka mengakui bahwa ia yang telah memberikan racun biawak merk Fradan berupa bubuk dalam kantong plastik gula sebanyak 1 (satu) sendok makan yang kemudian dimasukkan ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya.

Kemudian pindang tersebut dimakan oleh korban dan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.

"Motifnya masih kita dalamin," ujarnya Minggu (7/3/2021) malam.

Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY

Load More