SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut Paraturan Presiden (Perpres) mengenai minuman keras (Miras), Selasa (2/3/2021).
Dalam pernyataannya, keputusan tersebut dilakukan setelah mendengar dan menerima masukan dari ulama-ulama Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi masyarakat (Omas) lainnya, termasuk tokoh agama lainnya.
Pencabutan peraturan baru ini pun mendapat reaksi dari Gus Miftah. Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ini sebelumnya juga sempat menyampaikan penolakan terhadap peraturan Presiden tersebut.
Dalam penolakannya, ia mengungkapkan jika ia termasuk orang yang sering bersentuhan dengan korban-korban minuman keras (miras).
"Saya orang yang paham betul, akan dampak negatifnya miras. Karena kebetulan saya termasuk orang yang sering mendatangi pengajian dengan orang-orang yang menjadi korban miras," ujar Gus Miftah, kemarin lusa.
Beberapa saat Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan tersebut, Gus Miftah kembali mengunggah pernyataannya.
Ia menuliskan kalimat yang menyatakan apresiasi terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut Perpes Miras tersebut.
"Terima kasih presidenku @jokowi, Kami bangga denganmu," tulis Gus Mitfah.
Ia melanjutkan dengan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mencabut Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Gus Miftah pun bersalawat mengucapkan syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.
Dalam unggahan itu, warganet juga banyak berkomentar. Salah satunya, ditulis akun @repooy yang mempertanyakan Gus Miftah mengapa mengucapkan terimakasih.
Menurut ia, peraturan yang dibuat pemerintah, akhirnya dicabut sendiri.
"Terus kita tetep harus terimakasih sama yang membuat peraturan Gus? Kalo pak Presiden gak buat aturan kaya gini mungkin kegaduhan dari sini gak bakal terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sejak Awal Ustaz Yusuf Mansur Yakin Presiden Akan Cabut Perpres Miras
-
Kilas Balik Setahun Pandemi: Dari Diremehkan hingga Tembus 1 Juta
-
Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Roy Suryo Tegas Menuntut Hal Ini ke Jokowi
-
Jokowi Cabut Perpres Miras, Tengku Zul Beri Respons Begini
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change