SuaraSumsel.id - Beberapa waktu lalu ribut di media sosial kerumunan warga yang disebabkan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerumunan warga itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Masalah tersebut segera direspons oleh sejumlah pihak dengan melaporkan presiden ke Mabes Polri. Namun dua laporan yang masuk ditolak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Hal ini pula menyebabkan kritikan pedas dari sejumlah kalangan, termasuk Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurut dia, penolakan laporan itu mewujudkan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penolakan laporan tersebut dikatakannya sebagai contoh yang kesekian kalinya dari ketidakadilan hukum.
"Itulah bukti kesekian kalinya bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Munarman kepada Suara.com, jejaring media SuaraSumsel.id, Sabtu (27/2/2021) malam.
"Sudah hancur semua sendi-sendi hukum akibat praktek penegakkan hukum yang tebang pilih," katanya.
Ia menilai apabila pihak kepolisian enggan mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Jokowi, maka Habib Rizieq Shihab harus segera dibebaskan.
Saat ini Rizieq masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Harusnya Habib Rizieq (HRS) segera dibebaskan, bila aparat hukum tidak bisa menangkap pelanggar prokes di NTT tersebut," kata Munarman.
Baca Juga: Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan. Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery.
Menurut Fery, petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya layangkan. Namun, dia memastikan bahwa mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujarnya.
Dua Kali Tolak Laporan
Tag
Berita Terkait
-
Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT
-
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak Polisi, Munarman: Hancur Semua!
-
Laporan Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Masyarakat Makin Terbuka Matanya
-
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?
-
Laporan Soal Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Hukum Berlaku Buat Pengkritik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Didorong BRI, Banyuanyar Kembangkan Desa Pintar Ramah Lingkungan
-
ASN dan P3K Kini Bisa Punya Kendaraan Lebih Mudah, Ini Solusi dari Bank Sumsel Babel
-
Saat Banyak yang Panik Soal Uang di Lebaran, Bank Sumsel Babel Punya Cara Bikin Tetap Tenang
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun