SuaraSumsel.id - Beberapa waktu lalu ribut di media sosial kerumunan warga yang disebabkan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerumunan warga itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Masalah tersebut segera direspons oleh sejumlah pihak dengan melaporkan presiden ke Mabes Polri. Namun dua laporan yang masuk ditolak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Hal ini pula menyebabkan kritikan pedas dari sejumlah kalangan, termasuk Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurut dia, penolakan laporan itu mewujudkan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penolakan laporan tersebut dikatakannya sebagai contoh yang kesekian kalinya dari ketidakadilan hukum.
Baca Juga: Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT
"Itulah bukti kesekian kalinya bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Munarman kepada Suara.com, jejaring media SuaraSumsel.id, Sabtu (27/2/2021) malam.
"Sudah hancur semua sendi-sendi hukum akibat praktek penegakkan hukum yang tebang pilih," katanya.
Ia menilai apabila pihak kepolisian enggan mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Jokowi, maka Habib Rizieq Shihab harus segera dibebaskan.
Saat ini Rizieq masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Harusnya Habib Rizieq (HRS) segera dibebaskan, bila aparat hukum tidak bisa menangkap pelanggar prokes di NTT tersebut," kata Munarman.
Baca Juga: Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak Polisi, Munarman: Hancur Semua!
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan. Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery.
Menurut Fery, petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya layangkan. Namun, dia memastikan bahwa mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujarnya.
Dua Kali Tolak Laporan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Munarman: HRS Harus Bebas Jika Polisi Tak Bisa Tangkap Pelanggar Prokes NTT
-
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak Polisi, Munarman: Hancur Semua!
-
Laporan Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Masyarakat Makin Terbuka Matanya
-
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?
-
Laporan Soal Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Hukum Berlaku Buat Pengkritik
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Yuk Ramaikan! Bima Arya Turun Langsung di Ampera Tourism Run 2025 Akhir Pekan Ini
-
Ini Penyakit yang Bisa Diredakan dengan Air Rebusan Lengkuas
-
Yuk Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ini Sekarang! Siapa Tahu Kamu Dapat Rp449 Ribu Hari Ini!
-
5 Cara Efektif Menghilangkan Bau Ketiak yang Menurunkan Percaya Diri
-
3 Rekomendasi Bedak Wardah Terbaik untuk Wajah Glowing dan Tahan Lama