SuaraSumsel.id - Pelaporan terhadap kerumunan warga saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak pihak kepolisian.
Hal ini dinilai pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman sebuah ketidakadilan. Sehingga ia menegaskan, jika hukum hanya berlaku bagi mereka yang pengkritik.
"Terbukti, toh hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim." ujarnya Jumat (26/2/2021).
Ia pun menyebut hukum hanya sebagai instrumen bagi Pemerintah yang menindas.
Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian mempertanyakan alasan Bareskrim Polri tidak menerima laporan yang dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).
"Bukti apa lagi yang didustakan?" kata dia.
Sikap polisi makin membuat masyarakat bisa menilai mengenai keadilan di negara ini. "Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini." tegas ia.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021) lalu.
Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.
Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tidak menerima laporan atas kerumunan Presiden Joko Widodo.
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.
Pernyataan tersebut setelah Kurnia menemui petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dan petugas kemudian meminta dia membuat surat laporan tertulis lalu diberi stampel bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam.
"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini?"
Politikus PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyatakan masyarakat spontan hadir dan tidak ada ajakan berkumpul.
"Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bakal Tangkap Benjamin Netanyahu, Inggris: Kami Selalu Berkomitmen Terhadap Kewajiban Hukum Internasional
-
YLBHI dan LBH Jakarta Beberkan Dugaan Keterlibatan Kasus Pelanggaran Hukum RK-Suswono
-
Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?
-
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
-
Kapan Perjalanan Disebut Safar Hingga Boleh Meng-qasar Salat?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
Terkini
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi
-
Ramah Kepada Nasabah Disabilitas, Pelayanan CS BRI Tuai Pujian Publik