SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan melantik 6 (enam) dari 7 (tujuh) kepala daerah Bupati/Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak 9 Desember 2020, Jumat (26/2/2021) siang ini. Pemerintah. Provinsi (Pemprov) Sumsel mengharuskan tes rapid antigen kepada pengunjung yang hadir.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri menyatakan pihaknya sudah mengantongi izin menyelenggarakan pelantikan secara langsung bukan virtual atas pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.
"Sudah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskan Sri, enam pasang kepala daerah (bupati/Wakil Bupati) yang bakal dilantik tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, OKU Selatan, OKU, Muratara. Sedangkan untuk PALI masih dalam proses penyelesaian PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin ada 7 daerah yang ikut Pilkada serentak di Sumsel. Enam diantaranya akan dilantik pada 26 Febaruari 2021 di Griya Agung. Satu lagi masih proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK,” ungkapnya.
Pelantikan dilakukan secara langsung dipusatkan di Griya Agung, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dengan jumlah peserta yang terbatas.
“Yang hadir juga wajib rapid antigen. Untuk para tamu lainnya seperti keluarga, pendukung dipersilahkan menonton pelantikan secara virtual melalui situs resmi milik pemerintah provinsi Sumsel di kanal Youtube Diskominfo Sumsel dan Akun Instagram @humasprovsumsel,” terangnya.
Tatib pelantikan dengan prokes ketat tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah yang telah disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si mengatakan, pelantikan bupati/walikota terpilih akan dilakukan oleh Gubernur setempat dengan menerapkan prokes.
“Kita kasih pilihan, boleh dilakukan secara online, boleh juga secara langsung. Namun, tetap menerapkan prokes ketat,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Kamis (25/2/2021).
Pemerintah provinsi juga diperbolehkan melakukan pelantikan bupati/walikota terpilih menjadi beberapa sesi, tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Seluruh Indonesia ada 121 daerah berstatus non PHP, 57 diantaranya PHP. Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten/kota Pilkada serentak, empat daerah diantaranya PHP. Dari empat ini, tiga diantaranya di tolak MK, satu lagi proses penyelesaian,” ucap ia.
Kriteria pelantikan sendiri harus mempertimbangkan sebaran Covid-19, sehingga harus dilakukan dengan prokes tekait serta harus didukung dengan kelengkapan alat jaringan internet bagi yang melaksanakan secara virtual.
“Bagi daerah yang melaksanakan pelantikan secara langsung, tentu harus didukung dengan kesiapan pengamanan, dan kesiapan protokol kesehatan,” tandas ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua