SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan melantik 6 (enam) dari 7 (tujuh) kepala daerah Bupati/Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak 9 Desember 2020, Jumat (26/2/2021) siang ini. Pemerintah. Provinsi (Pemprov) Sumsel mengharuskan tes rapid antigen kepada pengunjung yang hadir.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri menyatakan pihaknya sudah mengantongi izin menyelenggarakan pelantikan secara langsung bukan virtual atas pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.
"Sudah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskan Sri, enam pasang kepala daerah (bupati/Wakil Bupati) yang bakal dilantik tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, OKU Selatan, OKU, Muratara. Sedangkan untuk PALI masih dalam proses penyelesaian PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin ada 7 daerah yang ikut Pilkada serentak di Sumsel. Enam diantaranya akan dilantik pada 26 Febaruari 2021 di Griya Agung. Satu lagi masih proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK,” ungkapnya.
Pelantikan dilakukan secara langsung dipusatkan di Griya Agung, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dengan jumlah peserta yang terbatas.
“Yang hadir juga wajib rapid antigen. Untuk para tamu lainnya seperti keluarga, pendukung dipersilahkan menonton pelantikan secara virtual melalui situs resmi milik pemerintah provinsi Sumsel di kanal Youtube Diskominfo Sumsel dan Akun Instagram @humasprovsumsel,” terangnya.
Tatib pelantikan dengan prokes ketat tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah yang telah disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI, Drs Akmal Malik, M.Si mengatakan, pelantikan bupati/walikota terpilih akan dilakukan oleh Gubernur setempat dengan menerapkan prokes.
“Kita kasih pilihan, boleh dilakukan secara online, boleh juga secara langsung. Namun, tetap menerapkan prokes ketat,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Kamis (25/2/2021).
Pemerintah provinsi juga diperbolehkan melakukan pelantikan bupati/walikota terpilih menjadi beberapa sesi, tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Seluruh Indonesia ada 121 daerah berstatus non PHP, 57 diantaranya PHP. Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten/kota Pilkada serentak, empat daerah diantaranya PHP. Dari empat ini, tiga diantaranya di tolak MK, satu lagi proses penyelesaian,” ucap ia.
Kriteria pelantikan sendiri harus mempertimbangkan sebaran Covid-19, sehingga harus dilakukan dengan prokes tekait serta harus didukung dengan kelengkapan alat jaringan internet bagi yang melaksanakan secara virtual.
“Bagi daerah yang melaksanakan pelantikan secara langsung, tentu harus didukung dengan kesiapan pengamanan, dan kesiapan protokol kesehatan,” tandas ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren