SuaraSumsel.id - Penyelidikan tindak pidana korupsi terhadap tera yang menjadi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya (UTTP) dilakukan Kejaksanaan Negeri Banyuasin.
Karena itu, tim kejaksanaan menggeledah kantor Dinas Perdagangan (Disperindag) kota Palembang guna mengamankan dokumen yang diperlukan.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman. Ia mengatakan jika pengeledahan dilakukan di kantor Dinas Perdagangan memang dijadwalkan, Rabu (24/2/2021) oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor : PRINT-548/N.6.19.6/Fd.1/02/2021 tertanggal 15 Februari 2021 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg tanggal 18 Februari 2021.
"Benar, kemarin Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kegiatan tanda tera atau tera terhadap UTTP di wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2017 sampai 2019," kata Khaidirman, kepada suara.com melalui telpon Kamis (25/2/21).
Penggeledahan tersebut guna untuk mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi uji tera di Banyuasin.
"Tujuannya untuk mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan tera atau tera ulang terhadap UTTP oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang di wilayah Kabupaten Banyuasin Tahun 2017- 2019," ujar Khaidirman.
Terkait jaksa menetapkan empat pejabat sebagai tersangka. Khaidirman mengungkapkan memang benar ada empat pejabat diamankan.
Menurut informasi yang didapat bahwa keempat tersangka akan dilakukan pemeriksaan awal.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
"Berdasarkan informasi bahwa keempat tersangka hari ini akan dilakukan pemeriksaan, namun jika bersangkutan berhalang akan ditunda," tandasnya
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Polisi Memburu Sekdes Cipinang, Tersangka Korupsi Bansos COVID-19 di Bogor
-
Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Tersangka Husni Fahmi
-
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Mahfud MD Minta Masukan TII
-
Tersangkut Kasus Korupsi, Dirut PDAM Karawang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Adik Ipar Sebut Nurhadi Punya Usaha Sarang Burung Walet
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Cuma Rp100 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Awet, Irit, dan Nggak Bikin Kantong Bolong
-
Buruan Cek! 10 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
-
Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
-
Dulu Dicaci, Sekarang Dicari! Ini Alasan Mobil Bekas Korea Naik Daun di 2025
-
5 Fakta Modus Anggota Polisi Pembunuh Dosen EY di Jambi: Balas Chat Korban untuk Tutupi Jejak