SuaraSumsel.id - Penyelidikan tindak pidana korupsi terhadap tera yang menjadi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya (UTTP) dilakukan Kejaksanaan Negeri Banyuasin.
Karena itu, tim kejaksanaan menggeledah kantor Dinas Perdagangan (Disperindag) kota Palembang guna mengamankan dokumen yang diperlukan.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman. Ia mengatakan jika pengeledahan dilakukan di kantor Dinas Perdagangan memang dijadwalkan, Rabu (24/2/2021) oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor : PRINT-548/N.6.19.6/Fd.1/02/2021 tertanggal 15 Februari 2021 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg tanggal 18 Februari 2021.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
"Benar, kemarin Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kegiatan tanda tera atau tera terhadap UTTP di wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2017 sampai 2019," kata Khaidirman, kepada suara.com melalui telpon Kamis (25/2/21).
Penggeledahan tersebut guna untuk mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi uji tera di Banyuasin.
"Tujuannya untuk mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan tera atau tera ulang terhadap UTTP oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang di wilayah Kabupaten Banyuasin Tahun 2017- 2019," ujar Khaidirman.
Terkait jaksa menetapkan empat pejabat sebagai tersangka. Khaidirman mengungkapkan memang benar ada empat pejabat diamankan.
Menurut informasi yang didapat bahwa keempat tersangka akan dilakukan pemeriksaan awal.
Baca Juga: Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
"Berdasarkan informasi bahwa keempat tersangka hari ini akan dilakukan pemeriksaan, namun jika bersangkutan berhalang akan ditunda," tandasnya
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun