Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:52 WIB
Gubernur Herman Deru saat menggelar rapat virtual bersama Kemendagri [dok Pemprov Sumsel] Pelantikkan bupati terpilih tidak virtual.

SuaraSumsel.id - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2020 di Sumatera Selatan akan dilantik, Jumat (26/2/2021). Proses pelantikan akan berlangsung di Griya Agung, tanpa virtual.

Meski dalam edaran Kementrian Dalam Negeri, pelantikan hendkanya dilakukan secara virtual.

"Kami khawatir kalau virtual nanti diganggu orang (diretas, Red) atau bisa juga gangguan sinyal yang membuat pelantikan tidak khidmat, kami sudah izin ke Kemendagri karena itu momen sakral," ujar Herman Deru, seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (24/2/2021).

Rencananya pelantikan enam kepala daerah tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, namun khusus kepala daerah terpilih dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum dapat dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah

Jabatan Bupati PALI sementara akan diisi Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rosidin Hasan yang akan dilantik sebagai Pj setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik, yakni pasangan Panca-Ardani (Kabupaten Ogan Ilir), Popo Ali-Solehien (Ogan Komering Ulu/OKU Selatan), dan Ratna-Suwarti (Musi Rawas).

Pasangan Devi Suhartoni-Innayatullah (Musirawas Utara/Muratara), Lanosin Hamzah-Adi Nugraha (OKU Timur), dan Kuryana Azis-Johan Anuar (OKU).

Wakil Bupati OKU Johan Anuar akan dilantik secara virtual terpisah, karena berstatus tahanan Lapas Pakjo Palembang dan masih menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan.

"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Deru menambahkan.

Baca Juga: Tes Urine Acak, Satu Bintara Polda Sumsel Terkonfirmasi Positif Narkoba

Pelantikan tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan membatasi undangan yang hadir seraya mengimbau masyarakat tidak merayakan pelantikan secara berkerumun.

Load More