SuaraSumsel.id - Pelantikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Ilir berlangsung hari Rabu (17/2/2021). Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru langsung melantik tujuh Plh bupati tersebut, termasuk Plh Bupati Ogan Ilir.
Saat pelantikan itu, diketahui jika Plh Bupati Ogan Ilir ialah percayakan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aufa Syahrial. Berbeda dari enam Plh Bupati lainnya yang berasal dari posisi Seketaris Daerah (Sekda).
Keputusan ini dikritik Anggota DPR RI, Yulian Gunhar. Dalam laman resminya ia menuliskan jika Gubernur Herman Deru telah mengangkangi instruksi Mendagri dalam penetapan Plh Bupati Ogan Ilir.
"Menurut saya, Gubernur Sumsel sudah melanggar Intruksi Mendagri No:120/738/Otda. Perihal penugasan pelaksana harian (PLH) kepala daerah yang ditanda tangani Dirjen Otda. Pada point ketiganya menerangkan, Gubernur mesti menujuk seketaris daerah sebagai Plh Bupati/Walikota terpilih. Itu sangat jelas," ungkapnya.
Namun, saat Gubernur Sumsel lebih memilih pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi menjadi Plh Bupati maka secara tidak langsung sudah meunjukkan ketidapatuhan dalam hal tata kelola pemerintah yang Good Goverment.
"Sangat disayangkan, untuk soal pengangkatan Plh Bupati Ogan Ilir, beliau terkesan mengabaikan instruksi Mendagri. Sikap yang diambil terkesan syarat kepentingan,' tulisnya.
Namun, Menurut anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan ini maka sangat tidak bijaksana apabila Gubernur tidak menjalani instruksi Kemendagri, Tito Karnavian. "Memang instruksi Mendagri tidak ada sangsi hukum," sambung ia.
Meski jabatan Plh hanya dalam masa jabatan yang singkat, namun kurang tepat jika keputusan Herman Deru tidak taat azas, dan sejalan dengan instruksi Mendagri.
"Seharusnya sebagai Gubernur, Herman Derus bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Berdiri netral atas semua kepentingan. Ini akan menjadi catatan sejarah dalam pemerintahan di Sumatera selatan. Bahwa ada seorang Gubernur, yang tidak mengedepankan azas kepatuhan kepada Inmendagri," terang ia.
Baca Juga: Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
Politisi PDI Perjuangan ini pun memperumpamakan jika menjadi Gubernur Sumsel, maka akan patuh pada instruksi Mendagri, dan jika menjadi Mendagri, maka akan memberikan sangsi atas pelanggaran ini.
"Sebab ini sudah menyangkut marwah - martabat dan wibawa pemerintahan. Pemerintahan yang baik itu adalah pemerintahan yang taat azas. Kita tahu, jika Mendagri itu bekerja atas nama Presiden Republik Indonesia. Dia diberi kepercayaan membantu kepala negara untuk mengurus persoalan dalam negeri yang menyangkut pemerintahan," ungkapnya.
Sehingga, jika tidak patuh pada instruksi mendagri maka akan sama saja tidak patuh pada Presiden Jokowi.
"Tapi saya percaya ini bukan keinginan beliau pribadi. Sangat disayangkan. Saya pikir, pasti ada kepetingan kelompok atau apalah namanya yang membuat beliau mengabaikan instruksi. Melihat tindakannya, saya tersenyum dan geleng-geleng kepala," pungkasnya.
Sementara saat pelantikan Gubernur Sumsel Herman Deru sempat mengungkapkan jika Gubernur Sumsel bisa menunjuk langsung Sekda setelah tiga bulan definitf. Di Ogan Ilir, Sekdanya sudah sejak Agustus 2020 lalu.
“Sedangkan Ogan Ilir bukan berasal dari sekda karena sekda-nya bukan definitif,” jelas Deru.
Berita Terkait
-
Kepemimpinan Bupati Bantul Habis, Kekosongan Kursi Diisi Plh Bupati 10 Hari
-
Enam Sekda Dilantik Plh Bupati, Plh Bupati Ogan Ilir Dijabat Aufa
-
Gubernur Herman Deru Tunjuk Sekda Nasrun Umar Jadi Plh Bupati Muaraenim
-
Jokowi Gelontorkan Anggaran Rp 90 Miliar Untuk Influencer Disorot DPR
-
Ikut Rayakan Imlek, Gubernur Herman Deru Blusukan ke Vihara Kawasan Pecinan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rutin Menabung di Bank Sumsel Babel, Camat di Belitung Timur Ini Tak Sangka Raih Rp550 Juta
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
-
Perumahan Baru di Palembang Terus Bermunculan, Kenapa Jaringan Listrik Masih Jadi Keluhan?
-
Tari Perang Menteng, Hidupkan Kembali Perlawanan Palembang Melawan Belanda di Benteng Kuto Besak
-
Slank Puji Penonton Palembang, Konser HS Hey Slank Tetap Kondusif Meski Membludak