SuaraSumsel.id - Pelantikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Ilir berlangsung hari Rabu (17/2/2021). Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru langsung melantik tujuh Plh bupati tersebut, termasuk Plh Bupati Ogan Ilir.
Saat pelantikan itu, diketahui jika Plh Bupati Ogan Ilir ialah percayakan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aufa Syahrial. Berbeda dari enam Plh Bupati lainnya yang berasal dari posisi Seketaris Daerah (Sekda).
Keputusan ini dikritik Anggota DPR RI, Yulian Gunhar. Dalam laman resminya ia menuliskan jika Gubernur Herman Deru telah mengangkangi instruksi Mendagri dalam penetapan Plh Bupati Ogan Ilir.
"Menurut saya, Gubernur Sumsel sudah melanggar Intruksi Mendagri No:120/738/Otda. Perihal penugasan pelaksana harian (PLH) kepala daerah yang ditanda tangani Dirjen Otda. Pada point ketiganya menerangkan, Gubernur mesti menujuk seketaris daerah sebagai Plh Bupati/Walikota terpilih. Itu sangat jelas," ungkapnya.
Baca Juga: Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
Namun, saat Gubernur Sumsel lebih memilih pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi menjadi Plh Bupati maka secara tidak langsung sudah meunjukkan ketidapatuhan dalam hal tata kelola pemerintah yang Good Goverment.
"Sangat disayangkan, untuk soal pengangkatan Plh Bupati Ogan Ilir, beliau terkesan mengabaikan instruksi Mendagri. Sikap yang diambil terkesan syarat kepentingan,' tulisnya.
Namun, Menurut anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan ini maka sangat tidak bijaksana apabila Gubernur tidak menjalani instruksi Kemendagri, Tito Karnavian. "Memang instruksi Mendagri tidak ada sangsi hukum," sambung ia.
Meski jabatan Plh hanya dalam masa jabatan yang singkat, namun kurang tepat jika keputusan Herman Deru tidak taat azas, dan sejalan dengan instruksi Mendagri.
"Seharusnya sebagai Gubernur, Herman Derus bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Berdiri netral atas semua kepentingan. Ini akan menjadi catatan sejarah dalam pemerintahan di Sumatera selatan. Bahwa ada seorang Gubernur, yang tidak mengedepankan azas kepatuhan kepada Inmendagri," terang ia.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Politisi PDI Perjuangan ini pun memperumpamakan jika menjadi Gubernur Sumsel, maka akan patuh pada instruksi Mendagri, dan jika menjadi Mendagri, maka akan memberikan sangsi atas pelanggaran ini.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Siapa Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda yang Mendadak Viral di Medsos
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Penyesalan Rieke Diah Pitaloka Saat Mat Solar "Bajaj Bajuri" Meninggal Dunia: Abang, Maafin Oneng!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta