Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:58 WIB
Pekerja memilah-milah sampah yang akan diproses menjadi kerajinan tangan di UKM rumah daur ulang milik Ibu Yanti, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/1). [Suara.com/ Alfian Winanto] KLHK mengharapkan pengelolaan sampah makin bisa dilakukan pemerintah daerah (Pemda)

Angka itu diperkirakan akan bertambah seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia dan taraf kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Karena itu, dia mendorong perubahan pola penanganan sampah di Indonesia dari yang tradisional, yaitu kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber sampah dan daur ulang sumber daya dalam wujud pendekatan ekonomi sirkular.

Dia menyebut bagaimana sampah dapat menjadi sumber daya energi baru lewat implementasi sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/RDF), sampah menjadi energi listrik atau sampah menjadi energi panas.

Baca Juga: Dipengaruhi Pasar Global, Ini Enam Faktor Pengaruhi Nilai Karet Sumsel

Load More