SuaraSumsel.id - Untuk pertama kalinya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan.
Nilainya pun cukup besar, mencapai Rp 644,76 miliar.
"Pembiayaan sindikasi di Jalintim itu dikucurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya, kata siaran pers BSI di Jakarta, Senin.
Dilansir dari ANTARA, total plafon pembiayaan sindikasi, porsi BSI sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar.
Dalam pembiayaan sindikasi, BSI berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Dalam keterangan persnya BSI itu, pinjaman bertenor 10 tahun yang akan digunakan bagi preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km, berikut jembatan dan fasilitas unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor.
Acara Financial Close Proyek Jalintim Sumsel itu sendiri dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata.
Selain itu, juga dihadiri Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dan Direktur Utama Panin Dubai Syariah Bratha di Auditorium Kementerian PUPR RI, Senin (22/2).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan sindikasi itu merupakan debut pertama pasca-merger di awal Februari.
Baca Juga: Dipengaruhi Pasar Global, Ini Enam Faktor Pengaruhi Nilai Karet Sumsel
BSI, katanya, siap mengemban amanah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air.
“Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," kata Hery.
Pada sindikasi itu, akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa.
Preservasi Jalintim Sumsel itu merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia. Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” kata Hery.
Ruas jalan yang dipreservasi dalam proyek ini meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel