SuaraSumsel.id - Untuk pertama kalinya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan.
Nilainya pun cukup besar, mencapai Rp 644,76 miliar.
"Pembiayaan sindikasi di Jalintim itu dikucurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya, kata siaran pers BSI di Jakarta, Senin.
Dilansir dari ANTARA, total plafon pembiayaan sindikasi, porsi BSI sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar.
Dalam pembiayaan sindikasi, BSI berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Dalam keterangan persnya BSI itu, pinjaman bertenor 10 tahun yang akan digunakan bagi preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km, berikut jembatan dan fasilitas unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor.
Acara Financial Close Proyek Jalintim Sumsel itu sendiri dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata.
Selain itu, juga dihadiri Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dan Direktur Utama Panin Dubai Syariah Bratha di Auditorium Kementerian PUPR RI, Senin (22/2).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan sindikasi itu merupakan debut pertama pasca-merger di awal Februari.
Baca Juga: Dipengaruhi Pasar Global, Ini Enam Faktor Pengaruhi Nilai Karet Sumsel
BSI, katanya, siap mengemban amanah untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air.
“Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," kata Hery.
Pada sindikasi itu, akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa.
Preservasi Jalintim Sumsel itu merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia. Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” kata Hery.
Ruas jalan yang dipreservasi dalam proyek ini meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang