SuaraSumsel.id - Pelantikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Ilir berlangsung hari Rabu (17/2/2021). Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru langsung melantik tujuh Plh bupati tersebut, termasuk Plh Bupati Ogan Ilir.
Saat pelantikan itu, diketahui jika Plh Bupati Ogan Ilir ialah percayakan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aufa Syahrial. Berbeda dari enam Plh Bupati lainnya yang berasal dari posisi Seketaris Daerah (Sekda).
Keputusan ini dikritik Anggota DPR RI, Yulian Gunhar. Dalam laman resminya ia menuliskan jika Gubernur Herman Deru telah mengangkangi instruksi Mendagri dalam penetapan Plh Bupati Ogan Ilir.
"Menurut saya, Gubernur Sumsel sudah melanggar Intruksi Mendagri No:120/738/Otda. Perihal penugasan pelaksana harian (PLH) kepala daerah yang ditanda tangani Dirjen Otda. Pada point ketiganya menerangkan, Gubernur mesti menujuk seketaris daerah sebagai Plh Bupati/Walikota terpilih. Itu sangat jelas," ungkapnya.
Baca Juga: Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
Namun, saat Gubernur Sumsel lebih memilih pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi menjadi Plh Bupati maka secara tidak langsung sudah meunjukkan ketidapatuhan dalam hal tata kelola pemerintah yang Good Goverment.
"Sangat disayangkan, untuk soal pengangkatan Plh Bupati Ogan Ilir, beliau terkesan mengabaikan instruksi Mendagri. Sikap yang diambil terkesan syarat kepentingan,' tulisnya.
Namun, Menurut anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan ini maka sangat tidak bijaksana apabila Gubernur tidak menjalani instruksi Kemendagri, Tito Karnavian. "Memang instruksi Mendagri tidak ada sangsi hukum," sambung ia.
Meski jabatan Plh hanya dalam masa jabatan yang singkat, namun kurang tepat jika keputusan Herman Deru tidak taat azas, dan sejalan dengan instruksi Mendagri.
"Seharusnya sebagai Gubernur, Herman Derus bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Berdiri netral atas semua kepentingan. Ini akan menjadi catatan sejarah dalam pemerintahan di Sumatera selatan. Bahwa ada seorang Gubernur, yang tidak mengedepankan azas kepatuhan kepada Inmendagri," terang ia.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Politisi PDI Perjuangan ini pun memperumpamakan jika menjadi Gubernur Sumsel, maka akan patuh pada instruksi Mendagri, dan jika menjadi Mendagri, maka akan memberikan sangsi atas pelanggaran ini.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Siapa Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda yang Mendadak Viral di Medsos
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Penyesalan Rieke Diah Pitaloka Saat Mat Solar "Bajaj Bajuri" Meninggal Dunia: Abang, Maafin Oneng!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib