SuaraSumsel.id - Seorang pencuri, Muhammad Jumro (26) tahun berhasil diamankan polisi. Ia harus mempertanggungjawabkan aksi mencuri sekaligus asusila yang dilakukan kepada korban, warga Talang Kepala Banyuasin, Sumatera Selatan.
Nahasnya lagi, aksi itu dilakukan pelaku di depan anak korban.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (19/1/21) lalu sekitar pukul 23:00 WIB, tidak hanya melakuka pencurian tersangka pun melakukan tindakan asusila terhadap korban di hadapan anaknya.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan akibat perbuatan pelaku, korban masih mengalami trauma.
Kejadiannya bermula saat pelaku mengetuk rumah. Tidak berapa lama, korban membukakan pintu rumahnya yang tetiba langsung didorong oleh pelaku.
Korban sontak terjatuh. Di bawah tekanan senjata tajam jenis golok, korban langsung diancam menyerahkan harta benda.
"Korban dipaksa menyerahkan harta benda," katanya Rabu. (17/2/21).
Setelah menyerahkan harta benda, pelaku tergiur melakukan aksi asusila karena melihat pakaian korban yang terbuka saat jatuh. "Pelaku minta oralseks, nahasnya lagi di depan anaknya dalam kondisi lampu dimatikan," terang Haris.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan hukuaman 12 Tahuan penjara dan 289 KUHP ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku tergiur memaksa melakukan kegiatan asusila karena melihat baju korban yang terbuka. Dari hasil pencurian itu, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan ponsel.
Baca Juga: Enam Sekda Dilantik Plh Bupati, Plh Bupati Ogan Ilir Dijabat Aufa
Reporter : Andika
Berita Terkait
-
Tak Kapok, Residivis Pencurian Burung di Bantul Kembali Ditangkap Polisi
-
Sembunyi di Balik Pohon Pisang, Warga Kretek Tangkap Pencuri Masuk Rumahnya
-
Sedih! Bocah 7 Tahun Ini Temukan Ibunya Tewas Gantung Diri
-
Curi Kabel PLN, Pria Lebak Tewas Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi
-
Curi Kabel PLN, DB Tewas Mengenaskan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah