SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melantik tujuh Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah pada wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Dari tujuh wilayah tersebut, enam kepala daerah yang menjadi Plh yang berasal dari Seketaris Daerah (Sekda) di masing-masing kabupaten tersebut.
Gubernur Herman Deru mengatakan sosok sekda yang ditunjuk tentu memiliki kapasitas, yakni para sekda dengan status definitif.
“Mereka adalah sekda yang mengetahui persoalan di lapangan,” katanya usai Penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
Tujuh wilayah yang dipimpin oleh pelaksana harian yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu (OKU) TImur, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ogan Ilir (OI), Pali, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Mutara).
Adapun Plh Bupati OKU dijabat Achmad Tarmizi, Plh Bupati OKU Timur dijabat Jumadi, Plh Bupati OKU Selatan dijabat Romzi, Plh Bupati Musi Rawas dijabat oleh Priskodesi.
Lalu, Plh Bupati Pali dijabat Syahron Nazil, dan Plh Bupati Musi Rawas Utara dijabat Alwi Roham.
Sedangkan untuk Ogan Ilir, jabatan Plh Bupati Ogan Ilir dipercayakan kepada Aufa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel ini juga pernah menjadi Plh Bupati Ogan Ilir sebelum Pilkada serentak berlangsung.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
“Sedangkan Ogan Ilir bukan Sekda karena Sekdanya bukan definitif,” jelas Deru.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyatakan jika pelaksana harian agar tidak “tercemar” sisa-sisa Pilkada di wilayahnya masing-masing.
“Karena Sekda ini ialah Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harusnya penuh dedikasi dan kedisplinan,”ujar ia.
Herman Deru juga mengharapkan dengan adanya pelantikan pelaksana harian agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan terutama pelayanan kepada masyarakat.
Plh Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrial mengungkapkan sangat senang mendapatkan apresiasi keduakalinya.
“Bedanya jika sebelumnya, ia seorang pejabat sementara (PJs) jika saat ini, pelaksana harian,” terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! Bukan Gibran, Inilah Wali Kota Solo Pengganti Rudy
-
Sekda Bakal Jadi Plh Wali Kota Medan Gantikan Akhyar Nasution
-
Tiga Kali Cek Tensi, Sekda Bantul Gagal Divaksin Covid-19 Lagi
-
Pelantikan Bupati Bantul Terpilih Urung Jelas, Pemkab Bakal Lakukan Ini
-
Tensi Darah masih Tinggi, Sekda Bantul Gagal Terima Vaksin
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini