Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 03 Februari 2021 | 19:38 WIB
Masjid Raya Sriwijaya [instagram] Kejati panggil sejumlah pejabat dan mantan ketua DPRD atas penyelidikan kasus dana hibah pembangunan masjid ini.

SuaraSumsel.id - Pihak Kejaksanaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan tengah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat dan mantan pimpinan kalangan legislatif terkait penyelidikan pembangunan masjid Sriwijaya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman menyatakan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi dan mantan Ketua DPRD Sumsel diperiksa.

"Beberapa Minggu ini ada beberapa pihak yang kita panggil, guna dimintai keterangan terkait adanya penyalahgunaan pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid terbesar se-Asia,” ujar dia seperti dilansir dari Sumselupdate - Jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).

Beberapa nama yang disebut dipanggil yakni mantan PJS Walikota Palembang, dan beberapa petinggi lainnya.

Baca Juga: Dimulai Bulan Maret, Ini Kalender Pariwisata Sumsel 2021

“Mantan Ketua DPRD Sumsel dan mantan pejabat Pemprov juga sudah kita periksa,” terang ia.

Namun ia masih belum ingin membeberkan lebih lanjut pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel dikarenakan ini masih proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

“Mungkin hanya sekitar 19 hingga 20 pertanyaan saja, namun untuk detilnya itu wewewang pihak penyidik belum bisa kita ekspose,” Kata Khaidirman.

Penyelidikan ini bermula dari laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring dengan dana hibah pada tahun 2016 dan 2017.

Ditafsir dana hibah lebih kurang mencapai Rp130 Miliar.

Baca Juga: Awal Tahun 2021, Inflasi Sumsel Dipicu Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumsel masih melanjutkan proses pembangunan masjid yang didesaign terbesar di Asia Tenggara.

Load More